Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Skema Masih Dikaji

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

KABAR PAJAJARAN – Pemerintah belum menjalankan program insentif kendaraan listrik yang sebelumnya dijadwalkan mulai pada Juni 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menghitung sejumlah skema sebelum meluncurkan program tersebut.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” kata Purbaya.

Pada awal Mei 2026, pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Kuota itu mencakup 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Pemerintah juga membuka peluang penambahan kuota apabila permintaan pasar meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Incar Pertumbuhan Konsumsi

Purbaya menjelaskan pemerintah menyusun insentif kendaraan listrik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026.

Pemerintah ingin meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Mobil Listrik Dapat Diskon PPN

Pemerintah menyiapkan potongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik.

Pemerintah menentukan besaran diskon pajak berdasarkan kandungan nikel dalam baterai kendaraan. Mobil listrik dengan kandungan lokal dan material nikel lebih tinggi akan memperoleh insentif lebih besar.

Potongan PPN tersebut berkisar antara 40 persen hingga 100 persen.

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik

Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru.

Pemerintah berharap bantuan tersebut bisa meningkatkan minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik roda dua.

Industri Otomotif Tunggu Kepastian

Produsen otomotif dan pelaku industri kendaraan listrik kini menunggu kepastian jadwal pelaksanaan program tersebut. Mereka berharap insentif pemerintah mampu meningkatkan penjualan kendaraan listrik di pasar domestik.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi peluncuran insentif kendaraan listrik tahun 2026. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III
Kapolri Suyudi Ario Seto Janji Berantas Narkoba hingga Bersihkan Internal Polri

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%

Berita Terbaru