Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat segera membangun palang pintu perlintasan kereta api serta menyiapkan petugas jaga di lokasi yang belum memiliki fasilitas pengamanan.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian terhadap keselamatan perlintasan kereta api setelah insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan arahan gubernur telah dituangkan dalam surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: 1.721 Pekerja Kena PHK di Jabar, Disnaker Pastikan Hak Buruh Tetap Terpenuhi
Palang Pintu dan Pos Jaga
Menurut Dhani, Pemprov Jabar sebelumnya telah membangun palang pintu dan pos jaga di perlintasan kereta api JPL 211 Kabupaten Garut pada 2025.
Sementara pada 2026, Dishub Jabar tengah menyusun kajian perencanaan pembangunan palang pintu di JPL 46 dan JPL 52 Kota Sukabumi.
“Kami juga membuka opsi bantuan keuangan untuk pembangunan palang pintu pada ruas jalan kewenangan kabupaten dan kota,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Saat ini, usulan pembangunan telah diajukan oleh Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Banjar, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Sekda Jabar Tegas soal Sampah Pasar Baleendah: Setelah Dibantu, Kabupaten Bandung Harus Mandiri
Siapkan 16 Flyover dan Underpass
Selain pembangunan palang pintu, Pemprov Jabar juga menyiapkan pembangunan flyover dan underpass di 16 titik perlintasan kereta api di berbagai daerah.
Lokasi tersebut tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Garut, wilayah Cirebon, Bogor, Indramayu, hingga Subang.
Pembangunan diprioritaskan pada perlintasan jalur ganda (double track) dengan volume lalu lintas tinggi.
“Kami prioritaskan di titik yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi,” kata Dhani.
Baca juga: Video Warga Nyaris Tersambar Kereta Feeder Viral, KAI Ingatkan Bahaya Menyeberang di Rel
Perbaiki Rambu Keselamatan
Dishub Jabar juga telah melakukan inventarisasi kondisi rambu lalu lintas di perlintasan kereta api ruas jalan provinsi sepanjang 2025.
Hasil inventarisasi itu akan menjadi dasar pemasangan serta penggantian rambu-rambu yang rusak selama 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api di Jawa Barat.***(Nalika)






