Dishub Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak

Senin, 20 April 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Parkir Liar di trotoar, Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga.

Penertiban Parkir Liar di trotoar, Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga.

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Ulloh Abdulloh menegaskan pelanggaran parkir di trotoar masih menjadi tantangan utama dalam operasi penertiban terbaru. Meski menghadapi kendala di sejumlah titik rawan, ia memastikan petugas tetap menjalankan operasi secara efektif dan mencatat hasil signifikan.

Ulloh menyebut petugas fokus menertibkan parkir liar di beberapa ruas jalan padat seperti Jalan Otto Iskandardinata, Panjunan, Gardujati, hingga kawasan Dago dan Jalan Braga. Ia menilai trotoar di lokasi tersebut kerap disalahgunakan sebagai area parkir kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan pelanggar. Tim Dishub mengangkut lima sepeda motor yang parkir di area terlarang. Petugas juga menindak 14 mobil menggunakan sistem tilang elektronik mobile (ETLE). Selain itu, polisi menjatuhkan tilang manual kepada 10 kendaraan roda empat di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ulloh menjelaskan petugas lebih banyak menggunakan ETLE mobile untuk kendaraan roda empat. Ia menegaskan petugas menyesuaikan metode penindakan dengan kondisi di lapangan.

Ia juga memaparkan besaran denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Pemerintah Kota Bandung menetapkan denda sekitar Rp245 ribu bagi pelanggar roda dua. Sementara itu, petugas mengenakan denda sekitar Rp525 ribu bagi kendaraan roda empat yang diderek.

Ulloh menjelaskan mekanisme penindakan secara tegas. Petugas langsung memberikan tilang manual jika pemilik kendaraan berada di lokasi. Namun petugas segera menggunakan ETLE mobile jika pemilik meninggalkan kendaraan di tempat parkir terlarang.

Ia menegaskan kepolisian akan melanjutkan proses penindakan setelah operasi di lapangan selesai. Pemerintah berharap operasi rutin ini mampu meningkatkan disiplin parkir sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki di Kota Bandung. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Farhan Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB