Evaluasi Layanan Pajak, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung

Rabu, 8 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan kerja dari rumah setiap Kamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai memberikan hasil positif. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, ukuran kinerja aparatur sipil negara tak lagi semata kehadiran di kantor, melainkan capaian nyata pembangunan. (Humas Jabar)

Kebijakan kerja dari rumah setiap Kamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai memberikan hasil positif. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, ukuran kinerja aparatur sipil negara tak lagi semata kehadiran di kantor, melainkan capaian nyata pembangunan. (Humas Jabar)

Bandung, Kabar Pajajaran – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung setelah menemukan praktik pelayanan pajak kendaraan yang tidak sesuai aturan terbaru. Kebijakan ini langsung memicu perhatian publik karena menyangkut kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Bandung.

Langkah Tegas Usai Temuan Lapangan

Dedi mengambil keputusan tersebut setelah menerima laporan dan hasil investigasi yang menunjukkan masih adanya petugas yang mewajibkan wajib pajak membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Padahal, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang berlaku sejak 6 April 2026 telah menghapus syarat tersebut.

Ia menegaskan, warga kini cukup membawa STNK dan KTP penguasa kendaraan saat ini untuk membayar pajak tahunan. Menurut Dedi, kebijakan ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan menghapus hambatan administratif yang selama ini membebani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Internal Segera Dilakukan

Pemprov Jawa Barat langsung menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan mencari penyebab kebijakan belum berjalan efektif di lapangan sekaligus memastikan pelayanan publik kembali sesuai aturan.

Dedi menyebut, laporan masyarakat menjadi kunci dalam menemukan masalah tersebut. Ia menilai partisipasi warga penting untuk mengawal perubahan layanan agar benar-benar terasa manfaatnya.

Solusi untuk Pemilik Kendaraan Bekas

Penghapusan syarat KTP pemilik pertama hadir sebagai jawaban atas persoalan klasik pemilik kendaraan bekas. Banyak warga sebelumnya kesulitan membayar pajak karena tidak memiliki akses ke identitas pemilik lama.

Kondisi itu kerap memicu praktik pungutan liar atau biaya tambahan tidak resmi. Dengan aturan baru, pemerintah ingin memastikan proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana, transparan, dan ramah masyarakat.

Dampak Positif ke Penerimaan Pajak

Meski ditemukan kendala di satu titik layanan, kebijakan ini disebut mulai berdampak pada peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Antusiasme warga dinilai meningkat seiring kemudahan prosedur yang diterapkan.

Pemerintah berharap lonjakan penerimaan pajak dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan hingga penataan drainase dan trotoar.

Langkah tegas Dedi Mulyadi sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jawa Barat tidak akan mentoleransi pelayanan publik yang menghambat masyarakat. Pemerintah menargetkan reformasi layanan Samsat berjalan konsisten di seluruh wilayah provinsi. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB
20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi
Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026
Warga Melong Cimahi Ramai-ramai Jual Rumah, Protes Dampak Pabrik Cokelat
450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, 8,7 Juta Liter Air Bersih Didistribusikan
Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Dua Prajurit TNI Ada di Dalam Mobil
PPPK Bandung Barat Kembali Disorot, Diduga Main Padel Saat WFH
Ketua PKK Jabar Tekankan Peran UMKM dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:06 WIB

20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:00 WIB

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, 8,7 Juta Liter Air Bersih Didistribusikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Dua Prajurit TNI Ada di Dalam Mobil

Berita Terbaru