Update Harga Listrik Nasional: Ada Perubahan atau Tetap?

Senin, 6 April 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif listrik per kWh April 2026. Tarif listrik per 1 April 2026. Tarif listrik PLN 2026. Tarif listrik terbaru. Tarif listrik PLN April 2026. Tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026.(pln.co.id)

Tarif listrik per kWh April 2026. Tarif listrik per 1 April 2026. Tarif listrik PLN 2026. Tarif listrik terbaru. Tarif listrik PLN April 2026. Tarif listrik per kWh pada 6-12 April 2026.(pln.co.id)

KABAR PAJAJARAN – Pemerintah memastikan tarif listrik per kWh pada pekan 6–12 April 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini mengacu pada tarif listrik kuartal II-2026 dan berlaku untuk seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik telah melalui berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi terkini.

Mengacu Aturan Tarif Listrik Terbaru

Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada aturan tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan tersebut, tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif dihitung berdasarkan indikator ekonomi makro, meliputi:

  • Nilai tukar rupiah
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
  • Inflasi
  • Harga batu bara acuan (HBA)

Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:

  • Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS
  • ICP: 62,78 dolar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dolar AS per ton

Meski secara hitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Tarif Listrik Berlaku untuk Prabayar dan Pascabayar

Tarif listrik PLN berlaku sama bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran—token listrik untuk prabayar dan tagihan bulanan untuk pascabayar.

1. Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • ≥6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

2. Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh

3. Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • ≥3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas tarif listrik dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha menghadapi momentum Lebaran serta menjaga pemulihan ekonomi nasional tetap berjalan. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perselisihan Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Propam Tetap Dalami Kasus
Kopdes Merah Putih Banyuwangi Luncurkan Radio Streaming untuk Perkuat Layanan Informasi
KPK Ungkap Kronologi Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 Persen, Menkeu Purbaya Sebut APBN Semester I-2026 Makin Solid
Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang
Kabar Mengejutkan! Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Istana Akhirnya Buka Suara
Pembangunan IKN Berlanjut, Basuki Usulkan Anggaran Tambahan Rp2,7 Triliun
Banyak Warga Panik Isi BBM, Pertamina Beri Penjelasan Mengejutkan soal Stok

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:00 WIB

Perselisihan Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Propam Tetap Dalami Kasus

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kopdes Merah Putih Banyuwangi Luncurkan Radio Streaming untuk Perkuat Layanan Informasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 Persen, Menkeu Purbaya Sebut APBN Semester I-2026 Makin Solid

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:21 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kabar Mengejutkan! Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Istana Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru