Era Kantor 5 Hari Berakhir? Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH

Senin, 30 Maret 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta mulai memasuki tahap akhir. (Dok RRI)

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta mulai memasuki tahap akhir. (Dok RRI)

Jakarta, Kabar Pajajaran – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta mulai memasuki tahap akhir. Pemerintah pusat memastikan pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat, sekaligus membuka babak baru pola kerja pascapandemi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut pemerintah daerah akan segera menerima arahan lanjutan setelah kebijakan diumumkan. Artinya, bukan hanya kementerian dan lembaga pusat yang harus bersiap, tetapi juga pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.

Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar perubahan teknis kerja, melainkan transformasi tata kelola birokrasi secara nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemda Mulai Menghitung Dampak Layanan Publik

Jika kebijakan WFH benar diterapkan rutin setiap minggu, tantangan terbesar berada di lini pelayanan publik daerah. Layanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga kesehatan menjadi sektor yang paling sensitif terhadap perubahan pola kerja.

Sejumlah pemerintah daerah mulai mengkaji skema kerja bergilir agar layanan tetap berjalan normal. Skema hybrid dinilai sebagai opsi paling realistis, dengan pembagian hari kerja kantor dan kerja jarak jauh secara bergantian.

Pengamat kebijakan publik menilai keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan digitalisasi layanan daerah. Tanpa sistem pelayanan berbasis daring yang kuat, WFH berpotensi memicu keluhan masyarakat.

Efisiensi Anggaran Jadi Latar Belakang

Pemerintah mengakui kebijakan ini tidak lepas dari upaya efisiensi anggaran negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menegaskan kebijakan WFH akan ditetapkan pada Maret 2026 setelah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Efisiensi belanja operasional kantor, konsumsi energi, hingga biaya perjalanan dinas menjadi salah satu pertimbangan utama. Pemerintah tengah menyiapkan berbagai skenario penghematan menyusul ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, khususnya setelah konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Peluang Baru Dunia Kerja

Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka peluang perubahan budaya kerja di Indonesia. Bagi sektor swasta, WFH mingguan bisa menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital sekaligus menekan biaya operasional kantor.

Namun, pelaku usaha masih menunggu detail aturan resmi, terutama terkait fleksibilitas penerapan di masing-masing sektor industri.

Jika berjalan mulus, kebijakan WFH mingguan berpotensi menjadi standar baru dunia kerja Indonesia. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah WFH akan diterapkan, melainkan seberapa siap birokrasi dan dunia usaha menjalankan perubahan besar tersebut. *** (Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB