Polisi Gerebek Judi Online di Apartemen Royal Mediterania Medan, 19 Orang Ditangkap

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut memaparkan dan menunjukkan barang bukti judi online beromzet Rp 7 miliar yang beroperasi asi di Apartemen Royal Mediterania di Jalan Palang Merah, Kota Medan di Mapolda Sumut,Senin (26/3/2026).(Dok Polda Sumut )

Polda Sumut memaparkan dan menunjukkan barang bukti judi online beromzet Rp 7 miliar yang beroperasi asi di Apartemen Royal Mediterania di Jalan Palang Merah, Kota Medan di Mapolda Sumut,Senin (26/3/2026).(Dok Polda Sumut )

Kabar Pajajaran – Polisi membongkar praktik judi online di Apartemen Royal Mediterania, Kota Medan, Senin (16/3/2026) malam. Sebanyak 19 orang langsung diamankan dari tiga kamar berbeda.

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicaksono, menyebut jaringan ini diduga memiliki keterkaitan internasional.

“Masih kami dalami. Ada kemungkinan terhubung dengan jaringan luar negeri,” kata Bayu, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

Polisi menemukan salah satu tersangka pernah bekerja di markas judi online di Kamboja. Temuan ini memperkuat dugaan jaringan lintas negara.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar 705.

Di lokasi pertama, polisi menangkap delapan orang dengan peran berbeda:

  • Leader (TL)
  • Operator pengecekan OTP dan link
  • Telemarketing
  • Operator konten

Penggerebekan berlanjut ke kamar 601 dan 1005. Dari dua kamar itu, polisi kembali menangkap 11 orang. Operasi di lokasi tersebut dikendalikan tersangka berinisial BH.

Total 19 tersangka terdiri dari 8 perempuan dan 11 laki-laki.

Omzet Rp7 Miliar Selama Dua Tahun

Polisi menyebut praktik ini sudah berjalan sekitar dua tahun. Berdasarkan pengakuan tersangka, omzet mencapai Rp7 miliar.

Setiap operator marketing mendapat target deposit pemain minimal Rp1 juta per hari.

Polisi Sita Perangkat Elektronik

Petugas menyita berbagai barang bukti, seperti CPU, laptop, ponsel, router, kartu perdana, hingga dokumen identitas.

Kini seluruh tersangka ditahan. Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB