Jakarta, Kabar Pajajaran – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Menurut dia, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap itu, termasuk kepala daerah yang tengah menjabat.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diamankan, Fadia bersama pihak-pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal rampung. *** (Anton)





