Disorot Publik, Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud (Instagram @pemprov_kaltim, @h.rudymasud)

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud (Instagram @pemprov_kaltim, @h.rudymasud)

Samarinda, Kabar Pajajaran – Rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,49 miliar resmi dibatalkan. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Rudy Mas’ud melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya @h.rudymasud dan akun resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2026).

Dalam pernyataannya, Rudy menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak pengadaan kendaraan dinas dengan nilai fantastis tersebut.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ujar Rudy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons atas Aspirasi Publik

Rudy mengakui telah mendengar berbagai masukan dari masyarakat Kalimantan Timur. Ia menegaskan, keputusan pembatalan tidak akan memengaruhi kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik.

Menurutnya, tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa harus merealisasikan pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Sampaikan Permintaan Maaf

Gubernur yang akrab disapa Harum itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kaltim dan Indonesia atas polemik yang terjadi. Ia mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan melalui berbagai platform.

“Fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” kata Rudy.

Keputusan ini sekaligus menjadi respons atas sorotan publik yang berkembang luas dalam beberapa hari terakhir terkait rencana pengadaan mobil dinas dengan nilai miliaran rupiah tersebut. ***Anton

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%

Berita Terbaru