Polres Cimahi Ungkap 16 Kasus Narkoba, Salah Satunya Libatkan Satpam Pemkot

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografik pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Cimahi dalam tiga belas hari. Ilustrasi: AI-generated.

Infografik pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Cimahi dalam tiga belas hari. Ilustrasi: AI-generated.

Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di Komplek Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berinisial SMS diamankan polisi setelah tertangkap mengedarkan narkoba jenis ganja. Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi mengamankan barang bukti ganja seberat 10,92 gram. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan usai sebelumnya polisi menangkap tersangka berinisial FP.

“Berangkat dari penangkapan terhadap tersangka FP, kemudian masuk ke pengembangan, akhirnya masuk tersangka SMS yang merupakan security di Pemkot Cimahi. Didapatkan barang bukti berupa 10,92 gram ganja,” tutur Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra, Selasa (13/1/2025).

Dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Niko menjelaskan bahwa tersangka SMS nekat mengedarkan ganja lantaran tergiur keuntungan yang cukup besar, yakni Rp5 juta setiap kali menerima barang. Ia juga menyebutkan, SMS baru sekitar satu tahun bekerja dan masih tercatat aktif sebagai petugas Satpam di RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Namun, besarnya keuntungan membuatnya tertarik terlibat dalam peredaran ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Laporan Akhir Tahun Polres Cimahi: Kasus Kejahatan Naik 10,57 Persen Sepanjang 2025

Lebih lanjut, Niko mengungkapkan bahwa SMS merupakan salah satu dari total 23 tersangka yang diamankan dalam 16 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Cimahi selama 13 hari terakhir.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 58,29 gram sabu, 26,65 gram ganja, 159,7 gram sinte atau tembakau sintetis, 33,40 gram bibit sinte, 40 mililiter bahan sinte cair, serta 1.351 butir Obat Keras Tertentu (OKT).

“Hasil pengumpulan barang bukti dari para tersangka bila diuangkan mencapai Rp500 juta, dan setidaknya berhasil menyelamatkan 25 ribu jiwa masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” kata Niko.

Dari total 16 kasus yang ditangani, kepolisian mengelompokkan perkara tersebut ke dalam empat kategori berdasarkan jenis barang bukti, yakni tiga kasus sabu dengan tiga tersangka, dua kasus ganja dengan dua tersangka, sembilan kasus sinte dengan 13 tersangka, serta dua kasus OKT dengan lima tersangka.

Baca juga: Jadwal Persib di Babak 16 Besar AFC Champions League 2

Kapolres Cimahi menambahkan, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancamannya variatif tapi maksimal seumur hidup, atau minimal 4 tahun pidana penjara,” pungkas Niko.*** (Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati
Dedi Mulyadi Dorong Underpass Tol Pasteur, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Atasi Macet Akhir Pekan
Bandung Siap Upgrade Lampu Lalu Lintas Berbasis AI, Target Kurangi Kemacetan
Aksi Curanmor di Gedebage Bandung Digagalkan, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan
Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga
Derwati Masih Tergenang, Aktivitas Sekolah dan Pedagang Terganggu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati

Sabtu, 18 April 2026 - 08:50 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Underpass Tol Pasteur, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Atasi Macet Akhir Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Bandung Siap Upgrade Lampu Lalu Lintas Berbasis AI, Target Kurangi Kemacetan

Jumat, 17 April 2026 - 22:29 WIB

Aksi Curanmor di Gedebage Bandung Digagalkan, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Berita Terbaru