Dedi Mulyadi Ambil Alih Rencana Bongkar Teras Cihampelas, Farhan Fokus Urus Izin

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teras Cihampelas di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung kini tengah memperjuangkan izin sebelum proses pembongkaran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Foto: jabarprov.go.id

Teras Cihampelas di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung kini tengah memperjuangkan izin sebelum proses pembongkaran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Foto: jabarprov.go.id

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Rencana pembongkaran Teras Cihampelas, salah satu ruang publik dan ikon wisata belanja di Kota Bandung, kini memasuki fase baru setelah Dedi Mulyadi meminta pengambilalihan tata kelola pembongkaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap memperjuangkan perizinannya sebagai langkah awal sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Farhan menerangkan bahwa gagasan untuk menyerahkan urusan pembongkaran kepada provinsi bukan semata perubahan kebijakan, tetapi merupakan permintaan langsung dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

“Itu permintaan dari (Gubernur Jabar) Pak Dedi Mulyadi. Pak Dedi bilang yang paling penting saya memperjuangkan izinnya. Nanti izinnya diserahkan kepada pemprov dan Pemprov yang akan membongkar semuanya,” ujar Farhan di Bandung, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Beckham Putra Jadi Pembeda, Persib Tundukkan Persija 1-0 di GBLA

Setelah seluruh perizinan rampung, lanjutnya, proses pembongkaran akan ditangani dan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pokoknya begitu dapat izin pembongkaran, maka kita serahkan kepada provinsi. Semuanya akan dibongkar,” ujar Farhan.

Perizinan Jadi Kunci Utama

Farhan mengakui hingga saat ini nilai anggaran dan waktu pelaksanaan pembongkaran belum diketahui secara pasti karena masih menunggu proses perizinan diselesaikan.

“Belum tahu nilainya berapa dan kapan mulai dibongkar. Yang penting izinnya dulu,” katanya.

Meskipun demikian, Wali Kota Bandung menyatakan dukungan yang kuat terhadap gagasan pembongkaran tersebut sebagai bagian dari kerja sama antar pemerintahan daerah untuk penataan ruang publik yang lebih baik.

“Yang namanya kerja sama dengan siapapun, saya senang,” imbuh Farhan.

Baca juga: Jembatan Cijeruk Diresmikan, Bupati Bandung Umumkan Proyek Jembatan Lanjutan

Tak Sekadar Bongkar: Sejarah dan Kontroversi Teras Cihampelas

Rencana pembongkaran Teras Cihampelas sebenarnya sudah menjadi topik yang menarik perhatian sejak 2025. Dedi Mulyadi sempat mengusulkan penghilangan struktur atas Teras Cihampelas yang selama ini menutupi pohon-pohon dan outlet tradisional di jalan tersebut.

Sebelumnya, Farhan sempat mengambil pendekatan berbeda dengan menolak pembongkaran dan memilih fokus pada pemeliharaan serta penataan ulang ruang itu karena nilai aset yang tinggi dan pertimbangan hukum, termasuk ketika Teras Cihampelas sempat dipastikan tak dibongkar pada pertengahan tahun lalu.

Namun seiring waktu, polemik terus berlanjut dengan alasan estetika urban dan harapan agar area Cihampelas kembali menonjolkan identitas serat budaya lokal dan outlet pedagang khas Bandung.

Baca juga: Sempat Tertunda, Pemprov Jabar Siap Bayar Proyek Infrastruktur Jalan Rp621 Miliar

Teras Cihampelas Ditutup Sementara

Sebagai langkah awal, Teras Cihampelas tahap dua telah ditutup untuk kunjungan publik sejak akhir Maret 2025, setelah Farhan merasakan getaran pada struktur bangunan tersebut saat kegiatan yang dihadiri ratusan orang berlangsung.

Farhan menegaskan meskipun ditutup, pemeliharaan struktur tetap dilakukan sehingga risiko kerusakan atau kecelakaan tidak semakin besar.

“Meski ditutup, perawatan tetap ada. Karena kalau tidak ada perawatan, nanti kalau rusak, jatuh, kena orang, rusak,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.*** (Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban
Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027
Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga
Derwati Masih Tergenang, Aktivitas Sekolah dan Pedagang Terganggu
Kunjungan Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Pesantren di Majalengka
Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Sebenarnya Penataan Plaza Gedung Sate–Gasibu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Kamis, 16 April 2026 - 11:27 WIB

Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 09:19 WIB

Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga

Berita Terbaru