Kabupaten Bandung, Kabar Pajajaran – Layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung kembali beroperasi pekan ini, mulai 9 hingga 15 Februari 2026. Satpas Polresta Bandung telah mengumumkan jadwal resmi pelayanan perpanjangan SIM yang akan dilaksanakan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Bandung.
Sebelum melihat jadwal layanan, masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu memperhatikan persyaratan serta biaya yang perlu dipenuhi dalam proses perpanjangan SIM. Layanan SIM Keliling ini tersedia setiap hari di dua titik lokasi yang berbeda, sehingga pemohon dapat menyesuaikannya dengan lokasi terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. SIM masih aktif (belum melewati masa berlaku).
2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET).
3. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.
4. Disarankan mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
5. Pemohon wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. SIM yang sudah kedaluwarsa hanya bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP untuk pembuatan SIM baru.
7. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
8. Pendaftaran dibuka Senin–Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
9. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter resmi kepolisian, sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7 (sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki penglihatan normal).
Baca juga: Program Rutilahu Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu
Biaya Perpanjangan SIM:
• SIM A: Rp80.000
• SIM C: Rp75.000
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung (9 sampai 15 Februari 2026).
• Senin, 9 Februari: Thee Matic Mall Majalaya dan Bank HIK Cileunyi
• Selasa, 10 Februari: Kantor Kecamatan Cicalengka dan Richeese Factory Rencong Baleendah
• Rabu, 11 Februari: Komplek Pertokoan BRI Dago Pakar dan Kantor Kecamatan Ciparay
• Kamis, 12 Februari: Taman Kota Baleendah dan Perempatan Jalan Baru Majalaya.
• Jumat, 13 Februari: Dealer Honda 98 Baleendah dan Dealer Honda Nambo Banjaran.
• Sabtu, 14 Februari: Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang
• Minggu, 15 Februari: Libur / Tidak beroperasi Catatan: Jadwal layanan dapat berubah sesuai kebijakan kepolisian.
Untuk informasi terbaru, warga bisa memantau akun Instagram resmi @satlantas_polrestabandung.*** (Nalika)
















