Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kota Bandung, Kabar Pajajaran — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat sebagai pedoman dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun.

Surat Edaran bernomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP itu ditetapkan di Bandung pada 24 Desember 2025. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kesiapsiagaan pemerintah daerah pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Jawa Barat mengimbau agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus menumbuhkan empati kepada masyarakat yang tengah mengalami musibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Angkot Bandung Libur 2 Hari Saat Tahun Baru, 2.602 Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu

Pemerintah daerah juga diminta mengimbau seluruh pihak, termasuk instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, serta masyarakat umum untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada perayaan Natal maupun malam pergantian tahun di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Selain itu, penggunaan kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan, serta alat atau bahan lain yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, dan gangguan ketertiban umum juga diminta untuk dihindari.

Gubernur Jawa Barat turut menekankan pentingnya sosialisasi surat edaran ini secara masif kepada masyarakat, agar kebijakan tersebut dipahami dan dilaksanakan secara menyeluruh.

Baca juga: Libur Nataru, Pemkot Bandung Antisipasi Lonjakan Sampah hingga 30 Persen

Dalam rangka pengawasan, pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, serta mengambil langkah-langkah preventif dan persuasif guna memastikan situasi tetap kondusif selama masa libur Nataru.

“Surat edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam penutup surat edaran tersebut.

Surat Edaran ini juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, serta Kapolda Jawa Barat sebagai bentuk koordinasi lintas instansi.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KDM Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib, Bonus Juara dari Hasil Penjualan Sapi Pribadi
Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Dolar Menguat, Kontraktor Enggan Ikut Tender Proyek Jalan
KIM Jadi Garda Terdepan Literasi Digital, Diskominfo Jabar Siapkan Evaluasi Berkala
Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar pada Empat Bulan Pertama 2026
KDM Sambut Kajati Jabar Baru, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Harmonisasi Antarlembaga
Wagub Jabar Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia
Pohon Tumbang di Depan Unpad Jatinangor Timpa 5 Pengendara Motor, Satu Korban Kritis
MRO Masuk BIJB Kertajati, Bupati Majalengka: Ini Harapan Baru yang Sudah Lama Ditunggu

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:37 WIB

KDM Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib, Bonus Juara dari Hasil Penjualan Sapi Pribadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Dolar Menguat, Kontraktor Enggan Ikut Tender Proyek Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:11 WIB

KIM Jadi Garda Terdepan Literasi Digital, Diskominfo Jabar Siapkan Evaluasi Berkala

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:05 WIB

Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar pada Empat Bulan Pertama 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:57 WIB

KDM Sambut Kajati Jabar Baru, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Harmonisasi Antarlembaga

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB