Kota Bandung, Kabar Pajajaran — Untuk mengantisipasi kemacetan di pusat Kota Bandung saat puncak perayaan malam Tahun Baru 2026, operasional angkutan kota (angkot) dipastikan diliburkan selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut disertai pemberian kompensasi kepada para sopir angkot.
Sebanyak 2.602 sopir angkot di Kota Bandung akan menerima kompensasi sebesar Rp500.000 per orang. Bantuan tersebut diberikan sebagai pengganti pendapatan selama masa peliburan operasional angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa dana kompensasi bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan selama dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Libur Nataru, Pemkot Bandung Antisipasi Lonjakan Sampah hingga 30 Persen
Rasdian menyebutkan, penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Sport Center Arcamanik. Proses penyaluran dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan sistem pembagian waktu kedatangan secara bergelombang.
“Jam kedatangan sudah diatur per gelombang, sehingga tidak semua sopir datang bersamaan. Ini untuk menjaga ketertiban dan menghindari antrean panjang,” jelasnya.
Menurut Rasdian, kebijakan peliburan mencakup seluruh angkot dalam Kota Bandung, dengan total 38 trayek. Namun, karena terdapat trayek lintas wilayah menuju Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, pelaksanaannya melibatkan koordinasi lintas daerah.
“Kami sudah melakukan koordinasi melalui rapat daring bersama Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Dishub Cimahi, dan Dishub Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.
Saat ini, data penerima kompensasi masih dalam tahap verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan. Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi serta pengisian formulir.
Baca juga: Angkot Bandung Diliburkan Akhir Tahun, Ribuan Sopir Dapat Rp500 Ribu Tanpa Narik
Selama dua hari masa peliburan tersebut, dipastikan tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi. Sebagai langkah antisipasi, Dishub Kota Bandung menyiapkan pengamanan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Untuk pengamanan Nataru, kami menurunkan 706 personel yang dibagi ke dalam dua sif,” kata Rasdian.
Dishub juga bersinergi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, organisasi perangkat daerah terkait, serta unsur kewilayahan. Sejumlah titik rawan kemacetan menjadi fokus pengawasan, terutama kawasan pusat keramaian dan wisata seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Bandung Utara, dan Jalan Riau.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di Flyover Mochtar Kusumaatmadja. Penutupan sementara dapat dilakukan apabila kondisi lalu lintas dinilai padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kami melihat situasi di lapangan. Jika diperlukan, penutupan sementara bisa dilakukan demi kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Rasdian pun mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung selama perayaan Tahun Baru. Ia juga mengingatkan agar warga mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan petasan dan kembang api tertentu sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.*** (Radit)
















