Satpol PP Bandung pastikan penyidik terus mengembangkan kasus penebangan pohon
BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan jajarannya tidak pernah membiarkan kasus penebangan 10 pohon mahoni di perempatan Jalan Cihapit dan Jalan RE Martadinata. Sejak menerima laporan pada awal Juli 2026, penyidik langsung bergerak mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak.
Pernyataan itu menjawab penjelasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP) Kota Bandung yang mengaku sudah melaporkan dugaan penebangan pohon tanpa izin kepada Satpol PP pada 3 Juli 2026.
“Bukan pembiaran. Kami langsung menindaklanjuti laporan itu. Penyidik masih mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pengusaha padel. Kami ingin mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab,” kata Bambang, Sabtu (1/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satpol PP Kantongi Identitas Pelaku
Bambang mengatakan penyidik sudah mengantongi identitas orang yang menebang pohon. Kini, tim penyidik memusatkan perhatian untuk mengungkap pihak yang memberi perintah.
Menurutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan pada Senin (3/8/2026) agar dapat mengembangkan temuan yang sudah diperoleh.
“Pelaku yang memotong pohon sudah kami ketahui. Sekarang penyidik masih mencari siapa yang menyuruhnya. Itu menjadi fokus kami,” ujarnya.
Penyidik Kejar Aktor Intelektual
Satpol PP tidak hanya mengejar pelaku di lapangan. Penyidik juga berupaya mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik penebangan pohon tersebut.
Langkah itu bertujuan agar proses hukum menyentuh seluruh pihak yang memiliki peran dalam dugaan pelanggaran, bukan hanya eksekutor.
Satpol PP Akui Jumlah Penyidik Masih Terbatas
Bambang mengakui Satpol PP masih kekurangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kondisi itu membuat penyidik harus mengatur prioritas penanganan karena setiap hari menerima banyak laporan dari masyarakat.
Meski demikian, Bambang menegaskan seluruh laporan tetap masuk ke dalam proses penanganan sesuai urutan dan tingkat prioritas.
“Kami menangani banyak pengaduan setiap hari. Karena itu, penyidik harus menyusun prioritas. Namun, kami tetap memproses setiap laporan yang masuk,” katanya.
Bambang Dorong Setiap Dinas Miliki PPNS
Bambang juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung menambah PPNS di setiap organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, keberadaan PPNS di setiap dinas akan mempercepat proses penyidikan sekaligus memperkuat penegakan peraturan daerah.
“Kalau setiap dinas memiliki PPNS, mereka bisa langsung melakukan penyidikan. Satpol PP tinggal menjalankan penindakan sehingga penanganan perkara menjadi lebih cepat dan tidak terjadi saling lempar tanggung jawab,” tegas Bambang.
Kasus penebangan 10 pohon mahoni di kawasan Cihapit sebelumnya memicu perhatian publik setelah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kemarahannya. Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab. ***(Chq)






