Kembali Bekerja di Balai Kota, Erwin Tunggu Penugasan dari Farhan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung, Muhammad Farhan

Walikota Bandung, Muhammad Farhan

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin kembali menjalankan aktivitas pemerintahan setelah menyelesaikan persoalan hukum yang sempat menjadi sorotan publik. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Erwin sudah kembali bekerja dan mengikuti agenda resmi pemerintah.

Farhan dan Erwin menghadiri rapat pimpinan bersama Polrestabes Bandung pada Senin (8/6/2026). Kehadiran Erwin menandai kembalinya ia ke lingkungan kerja Pemerintah Kota Bandung.

“Alhamdulillah, tadi ikut rapim. Sudah normal seperti biasa,” kata Farhan di Balai Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan Susun Pembagian Tugas

Farhan mengatakan dirinya belum menetapkan tugas khusus untuk Erwin. Saat ini, ia tengah merancang pembagian tugas yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Farhan, pembahasan yang tersisa hanya menyangkut aspek teknis, termasuk urusan protokoler dan koordinasi kegiatan pemerintahan.

“Tinggal disusun hal-hal kecil saja, seperti protokoler,” ujarnya.

Farhan Belum Libatkan Erwin dalam Program Penertiban

Farhan memilih mempertahankan pola kerja yang saat ini mengawal program penertiban di Kota Bandung. Karena itu, ia belum memasukkan Erwin ke dalam program tersebut.

Ia menilai pergantian penanggung jawab di tengah pelaksanaan program berpotensi mengganggu konsistensi kerja dan koordinasi di lapangan.

“Kalau penertiban-penertiban karena sudah berjalan duluan, kalau masuk ke tengah-tengah nanti malah jadi tidak konsisten,” katanya.

Erwin Fokus Jalankan Fungsi Wakil Wali Kota

Sambil menunggu pembagian tugas baru, Erwin akan fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai wakil kepala daerah. Ia akan mewakili Farhan saat Wali Kota Bandung tidak dapat menghadiri kegiatan pemerintahan maupun agenda resmi lainnya.

Farhan menjelaskan bahwa undang-undang memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk menentukan tugas bagi wakil kepala daerah.

“Tugas utama wakil berdasarkan undang-undang adalah membantu kepala daerah dan menjalankan penugasan dari kepala daerah,” ujarnya.

Farhan dan Erwin Bahas Peran Baru

Farhan mengaku masih perlu berdiskusi dengan Erwin untuk menentukan fokus kerja yang paling tepat. Ia ingin menyelaraskan pembagian tugas dengan kebutuhan organisasi dan program prioritas Kota Bandung.

Menurut Farhan, komunikasi tersebut penting agar keduanya memiliki pemahaman yang sama mengenai target dan tanggung jawab masing-masing.

“Belum tahu. Nanti saya masih banyak diskusi. Ini saya mau balik lagi diskusi sama beliau,” kata Farhan. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru