Enam Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik Saat Kericuhan di Bandung

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, (dok. istimewa)

Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, (dok. istimewa)

BANDUNG, KABAR PAJAJARANPolda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas publik yang terjadi di kawasan perempatan Cikapayang–Pasupati, Kota Bandung pada Jumat (1/5/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan mengatakan, polisi menangkap para pelaku tak lama setelah mereka melakukan aksi perusakan sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.

Polisi mengungkap para pelaku membakar satu unit videotron dan Pos Polisi Gatur. Mereka juga merusak fasilitas lalu lintas berupa traffic light di lokasi kejadian. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memastikan keenam pelajar tersebut terlibat langsung dalam aksi destruktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Polisi menemukan dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu berupa bendera dan stiker. Penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

Menurut Hendra, beberapa tersangka menyiapkan bom molotov, sebagian lainnya melakukan pelemparan, dan ada pula yang bertindak sebagai provokator di lapangan.

Saat ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar terus mengembangkan penyelidikan. Polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengekstraksi data dari ponsel para tersangka untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Uang Tunggu Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo
HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Uang Tunggu Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Arsip - Sejumlah pengendara motor melintas di samping sejumlah truk yang mengantre di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc

Jawa Barat

Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan Parung Panjang-Cigedug

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:00 WIB