Video Warga Nyaris Tersambar Kereta Feeder Viral, KAI Ingatkan Bahaya Menyeberang di Rel

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik detik pemotor dan pejalan kaki ini nekat menerobos perlintasan kereta Cimindi, Kota Cimahi, Rabu 29 April 2026 kemarin. /(Dok Istimewa)

Detik detik pemotor dan pejalan kaki ini nekat menerobos perlintasan kereta Cimindi, Kota Cimahi, Rabu 29 April 2026 kemarin. /(Dok Istimewa)

Bandung, Kabar Pajajaran – Video yang memperlihatkan warga nekat menyeberang rel saat kereta feeder melintas viral di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan kendaraan dan pejalan kaki melintas ketika kereta sudah berada sangat dekat.

Manager Humasda KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardojo, membenarkan peristiwa itu terjadi di jalur rel perbatasan Bandung–Cimahi. Ia memperkirakan lokasi kejadian berada di kawasan Cimindi.

“Kami melihat dari videonya, lokasinya sepertinya di Cimindi,” kata Kuswardojo, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai aksi tersebut sangat berbahaya karena mengancam keselamatan warga sekaligus perjalanan kereta api. Kuswardojo meminta masyarakat selalu waspada ketika melintasi perlintasan sebidang.

Ia menegaskan masyarakat wajib berhenti ketika palang pintu turun dan sinyal peringatan berbunyi. Warga harus memastikan kereta melintas sepenuhnya sebelum menyeberang.

Sosialisasi dan Ancaman Sanksi

KAI Daop 2 Bandung terus melakukan sosialisasi keselamatan dengan melibatkan kepolisian dan komunitas. Petugas menyampaikan edukasi langsung di sekolah maupun di perlintasan kereta.

Kuswardojo menegaskan pelanggaran di perlintasan kereta dapat berujung sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan. Namun, aparat berwenang yang menjalankan penindakan hukum, bukan pihak KAI.

Ia juga menekankan persoalan perlintasan sebidang membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, perusahaan kereta api tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut sendirian.

“Permasalahan perlintasan sebidang membutuhkan peran serta semua pihak,” ujarnya.

Empat Perlintasan Teridentifikasi

KAI mencatat empat perlintasan sebidang di wilayah perbatasan Cimahi–Bandung. Tiga perlintasan berstatus resmi, sementara satu lainnya tergolong perlintasan liar.

Kuswardojo menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 mengamanatkan pemerintah atau pemerintah daerah menutup perlintasan liar. Jika rencana penutupan dilakukan, KAI akan berkoordinasi dengan aparat wilayah dan para pemangku kepentingan.

Meski demikian, video viral tersebut terjadi di perlintasan resmi. Kuswardojo menilai disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama pencegahan kecelakaan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk bersabar dan menunggu kereta melintas sebelum melanjutkan perjalanan. “Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan,” katanya. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru