Dishub Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak

Senin, 20 April 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Parkir Liar di trotoar, Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga.

Penertiban Parkir Liar di trotoar, Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga.

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Ulloh Abdulloh menegaskan pelanggaran parkir di trotoar masih menjadi tantangan utama dalam operasi penertiban terbaru. Meski menghadapi kendala di sejumlah titik rawan, ia memastikan petugas tetap menjalankan operasi secara efektif dan mencatat hasil signifikan.

Ulloh menyebut petugas fokus menertibkan parkir liar di beberapa ruas jalan padat seperti Jalan Otto Iskandardinata, Panjunan, Gardujati, hingga kawasan Dago dan Jalan Braga. Ia menilai trotoar di lokasi tersebut kerap disalahgunakan sebagai area parkir kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan pelanggar. Tim Dishub mengangkut lima sepeda motor yang parkir di area terlarang. Petugas juga menindak 14 mobil menggunakan sistem tilang elektronik mobile (ETLE). Selain itu, polisi menjatuhkan tilang manual kepada 10 kendaraan roda empat di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ulloh menjelaskan petugas lebih banyak menggunakan ETLE mobile untuk kendaraan roda empat. Ia menegaskan petugas menyesuaikan metode penindakan dengan kondisi di lapangan.

Ia juga memaparkan besaran denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Pemerintah Kota Bandung menetapkan denda sekitar Rp245 ribu bagi pelanggar roda dua. Sementara itu, petugas mengenakan denda sekitar Rp525 ribu bagi kendaraan roda empat yang diderek.

Ulloh menjelaskan mekanisme penindakan secara tegas. Petugas langsung memberikan tilang manual jika pemilik kendaraan berada di lokasi. Namun petugas segera menggunakan ETLE mobile jika pemilik meninggalkan kendaraan di tempat parkir terlarang.

Ia menegaskan kepolisian akan melanjutkan proses penindakan setelah operasi di lapangan selesai. Pemerintah berharap operasi rutin ini mampu meningkatkan disiplin parkir sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki di Kota Bandung. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Farhan Dorong Jalan Asia Afrika Jadi Warisan Dunia, Bandung Siapkan Revitalisasi Besar-besaran
Jalur Rel Cibeber–Lampegan Ambles, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Sementara
Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati
Dedi Mulyadi Dorong Underpass Tol Pasteur, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Atasi Macet Akhir Pekan
Bandung Siap Upgrade Lampu Lalu Lintas Berbasis AI, Target Kurangi Kemacetan
Aksi Curanmor di Gedebage Bandung Digagalkan, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan
Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:07 WIB

Dishub Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak

Senin, 20 April 2026 - 16:58 WIB

Farhan Dorong Jalan Asia Afrika Jadi Warisan Dunia, Bandung Siapkan Revitalisasi Besar-besaran

Senin, 20 April 2026 - 10:32 WIB

Jalur Rel Cibeber–Lampegan Ambles, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Sementara

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati

Sabtu, 18 April 2026 - 08:50 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Underpass Tol Pasteur, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Atasi Macet Akhir Pekan

Berita Terbaru

Pertamina resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi. Berikut rincian terbaru Bright Gas 12 kg dan 5,5 kg di berbagai provinsi.

Nasional

Harga LPG 12 Kg Naik, Warga Antisipasi Lonjakan Biaya Hidup

Senin, 20 Apr 2026 - 11:09 WIB