Pemerintah Kaji Penerapan WFH untuk ASN dan Swasta, Ini Waktunya

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Work From Home (WFH), Google

Ilustrasi Work From Home (WFH), Google

JAKARTA, Kabar Pajajaran — Pemerintah tengah mengkaji penerapan pola kerja fleksibel berupa work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. Rencana ini muncul sebagai respons atas kenaikan harga minyak dunia yang dipicu dASNinamika geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa skema tersebut masih dalam tahap penyusunan teknis sebelum diumumkan secara resmi.

“Dengan tingginya harga minyak, perlu efisiensi waktu kerja. Salah satunya dengan membuka fleksibilitas work from home,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan setelah Lebaran, meskipun waktu pelaksanaannya masih menunggu keputusan final pemerintah.

Skema Fleksibel Satu Hari WFH

Airlangga menjelaskan, konsep yang tengah disiapkan mengarah pada pola kerja fleksibel, yakni satu hari WFH dalam lima hari kerja. Skema ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga akan mencakup sektor swasta serta pemerintah daerah.

Ia menambahkan, durasi kebijakan akan bersifat dinamis dan bergantung pada perkembangan kondisi global, khususnya harga minyak serta situasi geopolitik.

“Nanti kita lihat situasi harga minyak dan perkembangan konflik global. Jadi kebijakan ini akan disesuaikan,” ujarnya.

Didukung Presiden untuk Tekan Konsumsi BBM

Rencana tersebut mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai penerapan WFH dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama dari sektor transportasi harian.

Airlangga menyebut, potensi penghematan dari kebijakan ini cukup signifikan.

“Penghematannya bisa sekitar seperlima dari konsumsi biasa, terutama dari mobilitas harian yang menggunakan bahan bakar,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menekankan pentingnya langkah proaktif dalam menghadapi potensi dampak krisis global, termasuk melalui penghematan energi.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh lengah meskipun kondisi saat ini relatif aman.

“Kita harus melakukan langkah-langkah proaktif, termasuk mengurangi konsumsi BBM,” tegasnya.

Antisipasi Dampak Krisis Global

Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merespons tekanan eksternal, khususnya lonjakan harga energi akibat konflik internasional. Selain menjaga stabilitas ekonomi, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi di sektor kerja tanpa mengurangi produktivitas.

Pemerintah menegaskan, keputusan final terkait penerapan WFH akan diumumkan setelah seluruh kajian teknis selesai dan mempertimbangkan situasi global yang terus berkembang.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga BBM Resmi di Seluruh SPBU RI, Berlaku 18 April 2026
Evakuasi Selesai, Seluruh Korban Helikopter PK-CFX Tiba di Lanud Supadio
Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas
Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026
Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan
Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:09 WIB

Harga BBM Resmi di Seluruh SPBU RI, Berlaku 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 22:07 WIB

Evakuasi Selesai, Seluruh Korban Helikopter PK-CFX Tiba di Lanud Supadio

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 16 April 2026 - 13:15 WIB

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas

Berita Terbaru