BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di Kota Cimahi. Ia meminta Pemerintah Kota Cimahi segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat tersebut.
Dedi menyampaikan teguran itu saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan itu berlangsung di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Dedi menyoroti kondisi di Kota Cimahi. Ia menilai peredaran tramadol sudah meresahkan masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dedi, berbagai laporan tentang peredaran tramadol terus bermunculan. Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dugaan itu, menurutnya, membuat penindakan berjalan lambat.
“Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” kata Dedi kepada Ngatiyana.
Dedi Minta Ngatiyana Segera Bergerak
Dedi kembali mendorong Ngatiyana untuk bertindak. Ia mengingatkan agar Pemkot Cimahi tidak menunda penanganan persoalan tersebut.
Menurut Dedi, pengalaman Ngatiyana sebagai purnawirawan TNI seharusnya menjadi modal untuk mengambil keputusan yang tegas.
Menanggapi teguran itu, Ngatiyana mengatakan pemerintah kota sedang menyiapkan langkah penanganan.
“Sedang disiapkan untuk mengatasi,” ujar Ngatiyana.
Namun, jawaban itu belum membuat Dedi puas. Ia kembali meminta pemerintah kota segera bergerak.
“Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani,” tegasnya.
Dedi Minta Penindakan Tegas
Dedi menegaskan pemerintah daerah harus melindungi masyarakat dari peredaran obat keras ilegal. Menurutnya, tramadol yang beredar tanpa pengawasan dapat memicu berbagai persoalan sosial.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjalankan kewenangannya secara maksimal. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak takut menghadapi oknum yang diduga melindungi peredaran obat keras.
Karena itu, Dedi berharap Pemkot Cimahi segera melakukan langkah nyata. Ia menilai tindakan cepat akan membantu memutus rantai peredaran tramadol sekaligus melindungi masyarakat. ***(Chq)






