Wisatawan Kehilangan Ponsel Senilai Rp12,5 Juta di Jalan Lengkong Besar
KABAR PAJAJARAN – Seorang wisatawan asal Kalimantan Timur menjadi korban penjambretan saat menghabiskan waktu liburan di Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi kriminal itu terjadi di Jalan Lengkong Besar, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 05.19 WIB.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial karena korban mengaku menjadi korban begal. Namun, polisi memastikan pelaku melakukan aksi penjambretan atau pencurian dengan kekerasan, bukan pembegalan.
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazuardy mengatakan jajarannya langsung memeriksa lokasi setelah menerima laporan dan informasi yang beredar di media sosial. Petugas juga menelusuri rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Keluar Hotel untuk Mencari Obat
Korban berinisial SYN mengawali aktivitas pagi dengan keluar dari hotel di kawasan Lengkong. Ia berniat membeli obat sambil mengikuti petunjuk aplikasi Google Maps melalui telepon genggamnya.
Saat korban berjalan menuju sebuah apotek di Jalan Lengkong Besar, seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih mendekatinya dari arah belakang.
Pelaku segera merampas telepon genggam yang berada di tangan korban. Setelah itu, pelaku langsung memacu sepeda motornya dan kabur dari lokasi.
Korban Berteriak dan Mengejar Pelaku
Korban langsung berteriak meminta bantuan warga setelah menyadari telepon genggamnya berpindah ke tangan pelaku. Ia juga berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Korban merasa kaget, kemudian berteriak ‘jambret-jambret’ dan mencoba mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri,” kata AKP Aldy Lazuardy, Kamis (31/7/2026).
Meski berusaha mengejar, korban gagal menghentikan laju sepeda motor pelaku.
Kerugian Capai Rp12,5 Juta
Aksi penjambretan itu membuat korban kehilangan telepon genggam dengan nilai sekitar Rp12,5 juta.
Setelah kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Lengkong untuk melaporkan tindak kriminal tersebut.
Polisi Sisir CCTV dan Cari Identitas Pelaku
Unit Reskrim Polsek Lengkong segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan. Tim penyidik memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan warga yang memiliki kamera pengawas di sekitar lokasi.
Selain itu, penyidik terus mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak arah pelariannya.
Polisi Tegaskan Kasus Ini Bukan Begal
AKP Aldy Lazuardy menegaskan hasil penyelidikan tidak menemukan indikasi pembegalan. Polisi menyimpulkan pelaku menjalankan modus penjambretan setelah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap identitas serta menangkap pelaku secepatnya. ***(Chq)






