Farhan Diskualifikasi 90 Calon Siswa SPMB Bandung karena Manipulasi Data Kependudukan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kota Bandung mencoret sekitar 90 calon peserta didik baru dari proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan tim menemukan indikasi kecurangan berupa pemalsuan data kependudukan untuk memperoleh kursi di SMP negeri melalui jalur domisili.

Farhan mengaku prihatin karena keputusan tersebut berdampak langsung kepada para calon siswa. Namun, ia menegaskan pemerintah harus menjaga integritas proses penerimaan peserta didik.

“Saya sedih karena harus mendiskualifikasi hampir 100 atau sekitar 90-an anak yang terindikasi melakukan pelanggaran,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gunakan Alamat Fiktif demi Masuk Zonasi

Farhan menjelaskan mayoritas pelanggaran berasal dari manipulasi alamat pada Kartu Keluarga (KK). Sejumlah pendaftar mencantumkan alamat yang berada di sekitar sekolah tujuan agar memenuhi syarat jalur domisili.

Tim verifikasi kemudian menemukan kejanggalan saat memeriksa data kependudukan. Banyak calon siswa menggunakan alamat rumah yang sama meski berasal dari keluarga berbeda.

Menurut Farhan, aturan administrasi memang memperbolehkan lebih dari satu KK berada di alamat yang sama. Namun, temuan puluhan hingga ratusan KK dalam satu alamat memunculkan dugaan penyalahgunaan data.

“Secara aturan bisa saja satu alamat memiliki banyak KK. Tetapi ketika jumlahnya tidak masuk akal, kami melakukan verifikasi lebih lanjut dan menemukan adanya data yang tidak benar,” ujarnya.

Pemkot Pilih Beri Sanksi Administratif

Meski menemukan dugaan pemalsuan dokumen, Pemerintah Kota Bandung tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Farhan mengatakan pemerintah memilih menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan keikutsertaan dalam SPMB.

Keputusan itu diambil setelah orang tua calon siswa meminta penyelesaian dilakukan tanpa proses hukum.

“Pemerintah tidak akan membawa persoalan ini ke ranah pidana. Namun, konsekuensinya tetap ada, yaitu diskualifikasi dari proses penerimaan,” tegasnya.

Tetap Difasilitasi Bersekolah di Swasta

Farhan memastikan seluruh calon siswa yang gagal dalam SPMB tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. Pemerintah Kota Bandung akan mengarahkan mereka ke sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, sebagian besar keluarga calon siswa yang didiskualifikasi berasal dari kalangan mampu. Namun, bagi keluarga yang benar-benar mengalami keterbatasan ekonomi, Pemkot Bandung siap memberikan bantuan.

Pemerintah akan memprioritaskan penempatan siswa ke sekolah swasta yang menerima program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Dengan skema tersebut, siswa tetap memperoleh akses pendidikan meski tidak diterima di SMP negeri.

Farhan menegaskan langkah tegas terhadap pelanggaran diperlukan agar proses SPMB berlangsung adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik yang mengikuti aturan. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Festival Asia Afrika 2026 Semarakkan Bandung, Pemkot Perkuat Usulan Warisan Dunia UNESCO
ASN Bandung Barat yang Hilang Saat Mencari Burung di Hutan Subang Ditemukan Meninggal Dunia
Kondisi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Stabil, Tim Dokter Terus Telusuri Penyebab Gangguan Kesehatan
Overpass Bojongsoang Tutup Mulai Awal Agustus, Pemkab Bandung Perbaiki Jalan Pendekat Selama 60 Hari
Bahaya Mengintai TPA Sarimukti, DLH Jabar Ambil Langkah Darurat Cegah Kebakaran
Pemprov Jabar Kantongi Data ASN Terduga Judi Online, Erwan: Ada yang Transaksinya Rp800 Juta
Gempa Magnitudo 2,9 Guncang Timur Laut Cimahi, BMKG Catat Kedalaman Hanya 4 Kilometer
RSHS Bandung Susun Empat Tahap Operasi YTR, Dokter Utamakan Pemulihan Fungsi Organ

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

Festival Asia Afrika 2026 Semarakkan Bandung, Pemkot Perkuat Usulan Warisan Dunia UNESCO

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:32 WIB

ASN Bandung Barat yang Hilang Saat Mencari Burung di Hutan Subang Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:00 WIB

Overpass Bojongsoang Tutup Mulai Awal Agustus, Pemkab Bandung Perbaiki Jalan Pendekat Selama 60 Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:00 WIB

Bahaya Mengintai TPA Sarimukti, DLH Jabar Ambil Langkah Darurat Cegah Kebakaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Jabar Kantongi Data ASN Terduga Judi Online, Erwan: Ada yang Transaksinya Rp800 Juta

Berita Terbaru