Farhan Diskualifikasi 90 Calon Siswa SPMB Bandung karena Manipulasi Data Kependudukan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kota Bandung mencoret sekitar 90 calon peserta didik baru dari proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan tim menemukan indikasi kecurangan berupa pemalsuan data kependudukan untuk memperoleh kursi di SMP negeri melalui jalur domisili.

Farhan mengaku prihatin karena keputusan tersebut berdampak langsung kepada para calon siswa. Namun, ia menegaskan pemerintah harus menjaga integritas proses penerimaan peserta didik.

“Saya sedih karena harus mendiskualifikasi hampir 100 atau sekitar 90-an anak yang terindikasi melakukan pelanggaran,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gunakan Alamat Fiktif demi Masuk Zonasi

Farhan menjelaskan mayoritas pelanggaran berasal dari manipulasi alamat pada Kartu Keluarga (KK). Sejumlah pendaftar mencantumkan alamat yang berada di sekitar sekolah tujuan agar memenuhi syarat jalur domisili.

Tim verifikasi kemudian menemukan kejanggalan saat memeriksa data kependudukan. Banyak calon siswa menggunakan alamat rumah yang sama meski berasal dari keluarga berbeda.

Menurut Farhan, aturan administrasi memang memperbolehkan lebih dari satu KK berada di alamat yang sama. Namun, temuan puluhan hingga ratusan KK dalam satu alamat memunculkan dugaan penyalahgunaan data.

“Secara aturan bisa saja satu alamat memiliki banyak KK. Tetapi ketika jumlahnya tidak masuk akal, kami melakukan verifikasi lebih lanjut dan menemukan adanya data yang tidak benar,” ujarnya.

Pemkot Pilih Beri Sanksi Administratif

Meski menemukan dugaan pemalsuan dokumen, Pemerintah Kota Bandung tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Farhan mengatakan pemerintah memilih menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan keikutsertaan dalam SPMB.

Keputusan itu diambil setelah orang tua calon siswa meminta penyelesaian dilakukan tanpa proses hukum.

“Pemerintah tidak akan membawa persoalan ini ke ranah pidana. Namun, konsekuensinya tetap ada, yaitu diskualifikasi dari proses penerimaan,” tegasnya.

Tetap Difasilitasi Bersekolah di Swasta

Farhan memastikan seluruh calon siswa yang gagal dalam SPMB tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. Pemerintah Kota Bandung akan mengarahkan mereka ke sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, sebagian besar keluarga calon siswa yang didiskualifikasi berasal dari kalangan mampu. Namun, bagi keluarga yang benar-benar mengalami keterbatasan ekonomi, Pemkot Bandung siap memberikan bantuan.

Pemerintah akan memprioritaskan penempatan siswa ke sekolah swasta yang menerima program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Dengan skema tersebut, siswa tetap memperoleh akses pendidikan meski tidak diterima di SMP negeri.

Farhan menegaskan langkah tegas terhadap pelanggaran diperlukan agar proses SPMB berlangsung adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik yang mengikuti aturan. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru