KABAR PAJAJARAN – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons pernyataan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang mengaku tidak ikut dalam sejumlah urusan pemerintahan sejak keduanya menjabat pada 20 Februari 2025.
Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung tetap menjalankan pembagian tugas sesuai ketentuan. Ia juga memastikan Erwin masih aktif menjalankan berbagai agenda pemerintahan.
Farhan Akan Bertemu Erwin
Farhan mengatakan akan berbicara langsung dengan Erwin untuk meluruskan persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi menjadi langkah terbaik agar tidak muncul kesalahpahaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Farhan mengaku masih menerima laporan bahwa Erwin rutin bertemu dengan organisasi perangkat daerah (OPD), membantu menyelesaikan persoalan, dan menghadiri berbagai kegiatan resmi.
“Pak Erwin masih bertemu dengan dinas. Kalau ada persoalan, beliau ikut menyelesaikannya. Beliau juga masih menghadiri berbagai kegiatan pemerintahan,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026).
Farhan juga menepis anggapan yang menyebut Pemerintah Kota Bandung mengabaikan peran wakil wali kota.
Pembagian Tugas Mengikuti Permendagri
Farhan menjelaskan pembagian tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Menurutnya, wali kota memberikan penugasan kepada wakil wali kota sesuai kebutuhan organisasi dan prioritas pemerintahan.
Karena itu, Erwin menjalankan tugas yang berasal dari penugasan wali kota, bukan berdasarkan pembagian kewenangan yang bersifat tetap.
Program Berjalan, Tugas Berkurang
Farhan mengakui Erwin kini menerima tugas yang lebih sedikit dibandingkan awal masa pemerintahan.
Ia menjelaskan sebagian besar program prioritas sudah berjalan sesuai rencana. Pemerintah Kota Bandung juga telah menuntaskan banyak janji politik sehingga kebutuhan penugasan baru ikut berkurang.
Meski begitu, Farhan menegaskan Erwin tetap memegang peran penting dalam pemerintahan.
Pemkot Bandung Fokus Tangani Sampah
Farhan mengatakan Pemerintah Kota Bandung kini memusatkan perhatian pada penanganan sampah.
Ia menyebut pemerintah kota sudah mengirim berbagai proposal kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, Pemkot Bandung menunggu tindak lanjut atas usulan tersebut.
Sambil menunggu dukungan itu, pemerintah kota tetap menjalankan pengelolaan sampah seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Farhan Jelaskan Proses Pembahasan Anggaran
Farhan juga menjawab keluhan Erwin mengenai pembahasan anggaran.
Ia menjelaskan setiap dinas masih menyusun usulan anggaran sehingga proses pembahasan belum memasuki tahap penetapan.
Farhan mengatakan dirinya juga belum menerima seluruh rincian usulan dari masing-masing perangkat daerah.
Ia menegaskan akan memastikan seluruh usulan anggaran tetap selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Bandung serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum pemerintah memasuki tahap penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Farhan berharap komunikasi yang baik dapat mengakhiri polemik tersebut sehingga hubungan antara wali kota dan wakil wali kota tetap harmonis serta pemerintahan Kota Bandung berjalan optimal. ***(Chq)





