Modus Relasi BGN, Penjualan Titik SPPG Bodong Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan (Dok Humas Poda Jabar)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan (Dok Humas Poda Jabar)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap pria berinisial OSP dalam kasus dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Polisi mencatat kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp1,9 miliar.

Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar menangkap OSP di sebuah apartemen pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Penyidik bergerak setelah menerima dua laporan polisi pada Januari 2026. Polisi menduga OSP menjadi otak utama dalam rangkaian penipuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik menemukan keterkaitan antara dua laporan itu.

Laporan pertama mencantumkan nama OSP. Laporan kedua mencantumkan OSP bersama tiga orang lain berinisial YRV, AY, dan AN.

“Penyidik menemukan hubungan antara kedua laporan setelah melakukan gelar perkara dan pendalaman kasus,” kata Hendra, Selasa (26/5/2026).

Pelaku Jual Titik SPPG dengan Modus Relasi BGN

Polisi menduga para pelaku menawarkan titik SPPG kepada korban dengan harga Rp50 juta hingga Rp140 juta per titik.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku sudah menawarkan sedikitnya 21 titik SPPG.

Menurut Hendra, OSP menjanjikan pengurusan titik SPPG kepada korban. Ia juga memberikan kartu identitas palsu untuk meyakinkan calon pembeli.

AN menerima dan menyalurkan dana hasil transaksi. Sementara itu, YRV dan AY mencari serta menawarkan program tersebut kepada korban.

Para pelaku mengaku memiliki akses ke Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka juga menunjukkan percakapan yang seolah memperlihatkan hubungan dekat dengan pejabat lembaga tersebut.

Namun, polisi memastikan seluruh klaim itu tidak benar.

“Semua pengakuan terkait hubungan dengan pihak BGN ternyata hoaks,” ujar Hendra.

Polisi Dalami Korban Lain

Polisi menemukan praktik penipuan itu berlangsung di Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Dayeuhluhur di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Penyidik mencatat total kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Saat ini, penyidik menahan OSP untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memeriksa tiga tersangka lainnya.

Polda Jabar memastikan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut hingga menuntaskan seluruh proses hukum.

“Jika para tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan,” kata Hendra. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jabar Selidiki Konten “Teror Pocong” Viral yang Resahkan Warga
Dedi Mulyadi Larang Praktik Titipan dalam Penerimaan Siswa Sekolah Maung
Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Berprestasi di Level Internasional
Jelang Idul Adha, Disperindag Jabar Gelar Pasar Murah di Enam Daerah
KDM Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Usai Juara Super League 2025/2026
Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Bogor, Tersangka Tewas Usai Kecelakaan di Tol
Prakiraan Cuaca Bandung dan Jawa Barat Hari Ini, 25 Mei 2026: Hujan Guyur Siang hingga Malam
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:05 WIB

Modus Relasi BGN, Penjualan Titik SPPG Bodong Rugikan Korban Miliaran Rupiah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Selidiki Konten “Teror Pocong” Viral yang Resahkan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dedi Mulyadi Larang Praktik Titipan dalam Penerimaan Siswa Sekolah Maung

Senin, 25 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Berprestasi di Level Internasional

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindag Jabar Gelar Pasar Murah di Enam Daerah

Berita Terbaru

Sebuah pabrik bahan sol sepatu di kawasan Cibolerang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, terbakar pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 12.12 WIB. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung langsung mengerahkan 11 unit kendaraan untuk mengendalikan api. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Bandung Raya

Pabrik Sol Sepatu di Bandung Terbakar, 11 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:34 WIB