Dedi Mulyadi Larang Praktik Titipan dalam Penerimaan Siswa Sekolah Maung

Senin, 25 Mei 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap Program Penguatan Profesional Bidang Pendidikan (Probidik) Gema Jabar yang melibatkan 1.147 mahasiswa UPI untuk praktik mengajar di SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat. (Foto: Humas Jabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap Program Penguatan Profesional Bidang Pendidikan (Probidik) Gema Jabar yang melibatkan 1.147 mahasiswa UPI untuk praktik mengajar di SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat. (Foto: Humas Jabar)

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung) tahun ajaran 2026.

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026 untuk Sekolah Maung resmi dimulai pada Senin (25/5/2026).

Menurut Dedi, sekolah unggulan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan akademik maupun nonakademik terbaik sehingga seluruh proses seleksi harus berjalan transparan dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh sekolah unggul ada titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” ujar Dedi.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Disperindag Jabar Gelar Pasar Murah di Enam Daerah

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa baru menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam proses seleksi.

Dedi bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat praktik tidak terpuji dalam penerimaan siswa baru.

“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul,” katanya.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga memastikan akan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam penerimaan siswa di Sekolah Maung.

Baca juga: KDM Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Usai Juara Super League 2025/2026

Menurut Dedi, budaya titip-menitip tidak boleh merusak tujuan pembentukan sekolah unggulan yang diarahkan mencetak sumber daya manusia berkualitas.

“Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menyebut pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur tidak sesuai aturan akan diumumkan kepada publik.

“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ujarnya.

Dedi berharap seluruh proses penerimaan siswa baru berjalan objektif sehingga siswa berprestasi dapat diterima berdasarkan kemampuan, tanpa intervensi pihak mana pun.

“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” katanya.***(Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun
Pemprov Jabar Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
WALHI Soroti Dampak Lingkungan Data Center AI di Jatiluhur
Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut
Pekerja Informal Jabar Bisa Daftar Asuransi Aing, Ini Lima Manfaat yang Didapat
KDM Setop Sementara Pembangunan Pusat Data AI Jatiluhur, AMDAL dan PBG Belum Terbit
Jawa Barat Jadi Percontohan Program Pengurangan Sampah Pangan
Herman Suryatman Dorong Rebana Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Pemprov Jabar Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:00 WIB

WALHI Soroti Dampak Lingkungan Data Center AI di Jatiluhur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pekerja Informal Jabar Bisa Daftar Asuransi Aing, Ini Lima Manfaat yang Didapat

Berita Terbaru

Ilustrasi BIJB Kertajati

Jawa Barat

BIJB Kertajati Siapkan Penguatan Modal Dasar hingga Rp8 Triliun

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:00 WIB