Pemprov Jabar Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Berlaku

Selasa, 21 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil Listrik (Chatgpt)

Ilustrasi Mobil Listrik (Chatgpt)

KABUPATEN BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kebijakan penarikan pajak kendaraan listrik tetap berjalan. Kebijakan ini dipastikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026).

Menurut Dedi, pajak kendaraan bermotor—termasuk kendaraan listrik—masih menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Ia menekankan, seluruh kendaraan tetap memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah, sehingga kontribusi pajak dinilai tetap relevan.

“Harapannya pajak tetap menjadi kontribusi untuk daerah, karena motor dan mobil sama-sama menggunakan jalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menyebut, penghapusan pajak kendaraan bermotor berpotensi mengganggu kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Kondisi itu bisa semakin berat apabila dana bagi hasil pajak dari pusat mengalami keterlambatan.

Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal tersebut, kata Dedi, sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki kualitas infrastruktur jalan di wilayah Jawa Barat.

Selain mempertahankan kebijakan pajak, pemprov juga mengklaim terus mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat. Salah satu kemudahan yang kini berlaku adalah wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemudahan layanan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru