Soreang, Kabar Pajajaran – Petugas Polresta Bandung menghentikan sebuah mobil boks yang membawa 1.500 liter minuman keras jenis tuak di jalur wisata Soreang, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi langsung mengamankan kendaraan saat rekayasa lalu lintas satu arah diberlakukan di kawasan tersebut.
Polisi Curiga karena Bau Menyengat
Petugas Satuan Lalu Lintas mencurigai mobil boks yang melintas di Simpang Sadu karena mengeluarkan aroma menyengat. Polisi juga melihat cairan menetes dari celah pintu kendaraan.
Kepala Pos Pengamanan Simpang Sadu, Komisaris Oeng Hoeruman, mengatakan petugas segera mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan karena dinilai mencurigakan,” kata Oeng di Bandung, Kamis (26/3/2026).
Polisi Temukan 30 Jeriken Tuak
Petugas kemudian menggeledah ruang muat mobil boks. Polisi menemukan 30 jeriken berisi tuak. Setiap jeriken diperkirakan menampung 50 liter, sehingga total muatan mencapai 1.500 liter.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku berencana mengedarkan minuman keras tersebut ke sejumlah wilayah di Bandung Raya.
Dua Orang Langsung Diamankan
Polisi mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil boks. Petugas juga menyita seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan jeriken berisi tuak.
Polisi selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk pengembangan penyelidikan.
“Kami masih memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan distribusinya,” ujar Oeng. ***(Chq)
Sumber Berita: Kompas
















