Bau Menyengat Bongkar Mobil Boks Pembawa 1.500 Liter Tuak di Bandung

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Bandung mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut minuman keras jenis tuak saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Selasa (24/3/2026) petang.

Petugas Satlantas Polresta Bandung mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut minuman keras jenis tuak saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Selasa (24/3/2026) petang.

Soreang, Kabar Pajajaran – Petugas Polresta Bandung menghentikan sebuah mobil boks yang membawa 1.500 liter minuman keras jenis tuak di jalur wisata Soreang, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi langsung mengamankan kendaraan saat rekayasa lalu lintas satu arah diberlakukan di kawasan tersebut.

Polisi Curiga karena Bau Menyengat

Petugas Satuan Lalu Lintas mencurigai mobil boks yang melintas di Simpang Sadu karena mengeluarkan aroma menyengat. Polisi juga melihat cairan menetes dari celah pintu kendaraan.

Kepala Pos Pengamanan Simpang Sadu, Komisaris Oeng Hoeruman, mengatakan petugas segera mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan karena dinilai mencurigakan,” kata Oeng di Bandung, Kamis (26/3/2026).

Polisi Temukan 30 Jeriken Tuak

Petugas kemudian menggeledah ruang muat mobil boks. Polisi menemukan 30 jeriken berisi tuak. Setiap jeriken diperkirakan menampung 50 liter, sehingga total muatan mencapai 1.500 liter.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku berencana mengedarkan minuman keras tersebut ke sejumlah wilayah di Bandung Raya.

Dua Orang Langsung Diamankan

Polisi mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil boks. Petugas juga menyita seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan jeriken berisi tuak.

Polisi selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk pengembangan penyelidikan.

“Kami masih memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan distribusinya,” ujar Oeng. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Kompas

Berita Terkait

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap
Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus
Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama
Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat
25 Operator Telekomunikasi Desak PT BII Turunkan Tarif Kabel Bawah Tanah di Bandung
BMKG Prediksi Bandung Raya Berawan dan Hangat pada 28 Mei 2026
Tiga Lembaga Konservasi Bersaing Kelola Bandung Zoo, Farhan: Pemenang Segera Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:05 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB