Akses Tol Layang MBZ Ditutup-Buka Mendadak, Ini Penyebabnya!

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arus Membludak, Akses Masuk MBZ ke Cikampek Dibatasi Secara Situasional,(Dok. PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC))

Arus Membludak, Akses Masuk MBZ ke Cikampek Dibatasi Secara Situasional,(Dok. PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC))

BEKASI, Kabar Pajajaran — Akses masuk menuju Cikampek melalui Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) diberlakukan sistem buka-tutup secara situasional. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya volume kendaraan yang melintas di ruas tol layang tersebut.

Pengelola jalan tol, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC), menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan diskresi dari pihak kepolisian guna mengurai kepadatan yang terus meningkat, terutama menjelang periode arus mudik Lebaran.

Sistem buka-tutup diterapkan di sejumlah titik akses masuk, yakni Jati Asih, Kalimalang, dan KM 10 A. Rekayasa lalu lintas ini mulai diberlakukan sejak Kamis (18/3/2026) pukul 22.24 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab Kepadatan

Padatnya arus kendaraan menjadi faktor utama diterapkannya kebijakan ini. Selain itu, gangguan kendaraan di jalan turut memperburuk kondisi lalu lintas. Beberapa kendala yang dilaporkan antara lain kendaraan mengalami overheat, kehabisan bahan bakar minyak (BBM), hingga ban kempes.

Tak hanya itu, kepadatan juga terjadi di titik keluar KM 48 Ruas Layang MBZ, yang menjadi pertemuan arus kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek. Kondisi ini membuat arus lalu lintas semakin tersendat sehingga diperlukan pengaturan secara situasional.

MBZ Arah Cikampek Padat, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup (Jasa Marga)

Imbauan untuk Pengguna Jalan

PT JJC mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara diminta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima serta kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, kecukupan BBM dan daya listrik kendaraan juga harus diperhatikan untuk menghindari kendala di tengah perjalanan. Pengguna jalan juga diingatkan untuk mengantisipasi perubahan cuaca, terutama hujan yang dapat memengaruhi jarak pandang dan kondisi jalan.

Untuk memperoleh informasi lalu lintas terkini, masyarakat dapat menghubungi layanan One Call Center Jasa Marga di nomor 133, memantau akun media sosial resmi, atau menggunakan aplikasi Travoy.

Kebijakan buka-tutup ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur utama menuju Cikampek. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas
Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026
Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan
Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027
Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026

Kamis, 16 April 2026 - 10:47 WIB

Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027

Berita Terbaru