Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Pekan Ini

Senin, 9 Februari 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung pekan ini, 9-15 Februari 2026. Foto: Ilustrasi

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung pekan ini, 9-15 Februari 2026. Foto: Ilustrasi

Kabupaten Bandung, Kabar Pajajaran – Layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung kembali beroperasi pekan ini, mulai 9 hingga 15 Februari 2026. Satpas Polresta Bandung telah mengumumkan jadwal resmi pelayanan perpanjangan SIM yang akan dilaksanakan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Bandung.

Sebelum melihat jadwal layanan, masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu memperhatikan persyaratan serta biaya yang perlu dipenuhi dalam proses perpanjangan SIM. Layanan SIM Keliling ini tersedia setiap hari di dua titik lokasi yang berbeda, sehingga pemohon dapat menyesuaikannya dengan lokasi terdekat dari tempat tinggal masing-masing.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. SIM masih aktif (belum melewati masa berlaku).
2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET).
3. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.
4. Disarankan mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
5. Pemohon wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. SIM yang sudah kedaluwarsa hanya bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP untuk pembuatan SIM baru.
7. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
8. Pendaftaran dibuka Senin–Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
9. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter resmi kepolisian, sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7 (sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki penglihatan normal).

Baca juga: Program Rutilahu Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Biaya Perpanjangan SIM:

• SIM A: Rp80.000
• SIM C: Rp75.000

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung (9 sampai 15 Februari 2026).

• Senin, 9 Februari: Thee Matic Mall Majalaya dan Bank HIK Cileunyi
• Selasa, 10 Februari: Kantor Kecamatan Cicalengka dan Richeese Factory Rencong Baleendah
• Rabu, 11 Februari: Komplek Pertokoan BRI Dago Pakar dan Kantor Kecamatan Ciparay
• Kamis, 12 Februari: Taman Kota Baleendah dan Perempatan Jalan Baru Majalaya.
• Jumat, 13 Februari: Dealer Honda 98 Baleendah dan Dealer Honda Nambo Banjaran.
• Sabtu, 14 Februari: Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang
• Minggu, 15 Februari: Libur / Tidak beroperasi Catatan: Jadwal layanan dapat berubah sesuai kebijakan kepolisian.

Untuk informasi terbaru, warga bisa memantau akun Instagram resmi @satlantas_polrestabandung.*** (Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati
Dedi Mulyadi Dorong Underpass Tol Pasteur, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Atasi Macet Akhir Pekan
Bandung Siap Upgrade Lampu Lalu Lintas Berbasis AI, Target Kurangi Kemacetan
Aksi Curanmor di Gedebage Bandung Digagalkan, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan
Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga
Derwati Masih Tergenang, Aktivitas Sekolah dan Pedagang Terganggu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati

Sabtu, 18 April 2026 - 08:50 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Underpass Tol Pasteur, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Atasi Macet Akhir Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Bandung Siap Upgrade Lampu Lalu Lintas Berbasis AI, Target Kurangi Kemacetan

Jumat, 17 April 2026 - 22:29 WIB

Aksi Curanmor di Gedebage Bandung Digagalkan, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Berita Terbaru