Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bantuan pendidikan bagi SMA dan SMK swasta tetap berjalan pada tahun 2026. Kepastian ini diberikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu penghapusan bantuan akibat keterbatasan anggaran.
Kebijakan yang diambil bukan menghentikan bantuan, melainkan mengubah pola penyalurannya. Bantuan yang sebelumnya diberikan melalui sekolah atau yayasan kini diarahkan langsung kepada siswa yang membutuhkan.
Perubahan ini membuat bantuan pendidikan dikemas dalam bentuk program beasiswa. Sasaran utamanya adalah siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di SMA dan SMK swasta di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada penghapusan bantuan pendidikan bagi sekolah swasta. Ia menyebut yang berubah hanya mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut bantuan untuk sekolah swasta akan dihapus. Pemerintah provinsi memastikan anggaran bantuan tetap ada dan tetap disalurkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Basarnas: Operasi SAR Longsor Cisarua Terus Berlanjut, 20 Warga Masih Dalam Pencarian
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 29 Januari 2026, Dedi menjelaskan alasan perubahan skema tersebut. Menurutnya, bantuan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Selama ini bantuan pendidikan swasta disalurkan lewat skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Dana diberikan kepada sekolah atau yayasan untuk kemudian dikelola oleh pihak lembaga pendidikan.
Mulai 2026, pola itu diubah menjadi beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa penerima. Dengan cara ini, bantuan tidak lagi berhenti di tingkat institusi, tetapi langsung menyentuh peserta didik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung langsung biaya pendidikan siswa penerima beasiswa. Tanggungannya tidak hanya sebatas uang sekolah. Kebutuhan penunjang belajar juga akan dipenuhi melalui program ini. Pemerintah menyiapkan perlengkapan seperti buku pelajaran, seragam, hingga sepatu sekolah bagi penerima bantuan.
Baca juga: DP3AKB Jabar Dampingi Warga Longsor KBB, Fokus Penguatan Psikologis Ibu dan Anak
Skema baru ini dirancang untuk mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung keluarga kurang mampu. Harapannya, faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghalang untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta. Menurut Dedi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam akses pendidikan. Siswa dari keluarga miskin tetap memiliki peluang yang sama untuk bersekolah.
Pemerintah ingin memastikan pendidikan berkualitas tidak hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Peran negara diperkuat agar bisa langsung menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Melalui perubahan mekanisme ini, pemerintah provinsi menargetkan bantuan menjadi lebih efektif dan merata. Program beasiswa diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi warga Jawa Barat.
Dengan skema baru tersebut, keberlanjutan bantuan pendidikan bagi sekolah swasta tetap terjaga. Di saat yang sama, manfaatnya dapat diterima langsung oleh siswa yang paling membutuhkan.*** (Nalika)






