Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kota Bandung menargetkan penanganan 17 ruas jalan prioritas dapat berjalan tuntas, bersih, dan akuntabel agar warga dapat merasakan langsung perbaikan akses serta kenyamanan mobilitas, Senin (26/1/2026).
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat Apel Pagi Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung bersama aparatur sipil negara.
Farhan menegaskan, kondisi jalan merupakan wajah kota yang setiap hari digunakan masyarakat untuk bekerja, bersekolah, hingga menjalankan aktivitas ekonomi. Karena itu, penanganan infrastruktur tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, pengerjaan yang tidak optimal justru berisiko memperpanjang kerusakan dan menambah beban biaya publik.
“Tidak boleh ada lagi jalanan yang kotor, kolot, rusak, atau berubah tanpa arah,” ujar Farhan.
Menurutnya, pembangunan jalan wajib disertai integritas, transparansi, serta kepatuhan hukum agar hasilnya berumur panjang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memastikan tata kelola bersih, Pemkot Bandung menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui nota kesepahaman asistensi hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama tersebut difokuskan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Keempat perangkat daerah itu dinilai memegang peran strategis dalam penyelesaian 17 ruas jalan prioritas, sekaligus penanganan dampak krisis sampah dan cuaca ekstrem.
Farhan berharap, pendampingan hukum dapat mempercepat proses pembangunan tanpa menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Tata kelola yang rapi akan menghasilkan jalan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi warga Kota Bandung,” katanya.
Sumber : Diskominfo Kota Bandung
















