Demi Keamanan Warga, Pemkot Bandung Tahan Operasional Insinerator dan Tunggu Hasil Uji Emisi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung memastikan uji emisi insinerator masih berlangsung dan saat ini berstatus sebagai objek penelitian guna melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat, Foto : Portal Diskominfo Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung memastikan uji emisi insinerator masih berlangsung dan saat ini berstatus sebagai objek penelitian guna melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat, Foto : Portal Diskominfo Kota Bandung

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kota Bandung memastikan uji emisi insinerator masih berlangsung dan saat ini berstatus sebagai objek penelitian guna melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat, Senin (26/1/2026).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan hal tersebut usai meresmikan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah di Alun-Alun Ujungberung.

Farhan menjelaskan, uji emisi memerlukan proses ilmiah yang cermat dengan waktu minimal dua minggu kerja atau sekitar 18 hari. Hingga kini belum ada pembaruan hasil karena penelitian masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada pembaruan karena penelitiannya masih berlangsung. Uji emisi itu butuh waktu dan tidak bisa dipercepat,” ujar Farhan.

Ia menyebut, keterbatasan jadwal lembaga penguji membuat proses pengujian tidak dapat dilakukan secara bersamaan oleh seluruh pihak. Saat ini Pemkot Bandung masih menunggu hasil kajian dari perguruan tinggi yang terlibat.

Menurut Farhan, hasil uji emisi menjadi dasar penting dalam menentukan arah pemanfaatan teknologi insinerator ke depan. Pemanfaatan teknologi tersebut hanya akan dipertimbangkan apabila terbukti memenuhi standar ramah lingkungan dan aman bagi warga.

“Kita ingin memastikan insinerator yang ada ini benar-benar aman sebelum dipikirkan sebagai bagian pengembangan teknologi termal,” katanya.

Farhan menegaskan, seluruh insinerator di Kota Bandung saat ini masih dilarang beroperasi dan belum digunakan untuk pengolahan sampah harian.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap membuka ruang penelitian sebagai bagian pengembangan ilmu pengetahuan.

“Statusnya sekarang objek penelitian, bukan alat operasional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Islam Bandung masih aktif melakukan kajian teknologi pengolahan sampah berbasis termal.

Sambil menunggu hasil penelitian, Pemkot Bandung memprioritaskan pengelolaan sampah dari sumber melalui program Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah di tingkat RW. Langkah ini diharapkan dapat menekan beban TPS dan TPA sekaligus membangun kebiasaan warga memilah sampah sejak dari rumah.

Sumber : Diskominfo Kota Bandung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap
Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus
Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama
Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat
25 Operator Telekomunikasi Desak PT BII Turunkan Tarif Kabel Bawah Tanah di Bandung
BMKG Prediksi Bandung Raya Berawan dan Hangat pada 28 Mei 2026
Tiga Lembaga Konservasi Bersaing Kelola Bandung Zoo, Farhan: Pemenang Segera Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:05 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB