Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kota Bandung memastikan uji emisi insinerator masih berlangsung dan saat ini berstatus sebagai objek penelitian guna melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat, Senin (26/1/2026).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan hal tersebut usai meresmikan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah di Alun-Alun Ujungberung.
Farhan menjelaskan, uji emisi memerlukan proses ilmiah yang cermat dengan waktu minimal dua minggu kerja atau sekitar 18 hari. Hingga kini belum ada pembaruan hasil karena penelitian masih berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum ada pembaruan karena penelitiannya masih berlangsung. Uji emisi itu butuh waktu dan tidak bisa dipercepat,” ujar Farhan.
Ia menyebut, keterbatasan jadwal lembaga penguji membuat proses pengujian tidak dapat dilakukan secara bersamaan oleh seluruh pihak. Saat ini Pemkot Bandung masih menunggu hasil kajian dari perguruan tinggi yang terlibat.
Menurut Farhan, hasil uji emisi menjadi dasar penting dalam menentukan arah pemanfaatan teknologi insinerator ke depan. Pemanfaatan teknologi tersebut hanya akan dipertimbangkan apabila terbukti memenuhi standar ramah lingkungan dan aman bagi warga.
“Kita ingin memastikan insinerator yang ada ini benar-benar aman sebelum dipikirkan sebagai bagian pengembangan teknologi termal,” katanya.
Farhan menegaskan, seluruh insinerator di Kota Bandung saat ini masih dilarang beroperasi dan belum digunakan untuk pengolahan sampah harian.
Meski demikian, Pemkot Bandung tetap membuka ruang penelitian sebagai bagian pengembangan ilmu pengetahuan.
“Statusnya sekarang objek penelitian, bukan alat operasional,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Islam Bandung masih aktif melakukan kajian teknologi pengolahan sampah berbasis termal.
Sambil menunggu hasil penelitian, Pemkot Bandung memprioritaskan pengelolaan sampah dari sumber melalui program Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah di tingkat RW. Langkah ini diharapkan dapat menekan beban TPS dan TPA sekaligus membangun kebiasaan warga memilah sampah sejak dari rumah.
Sumber : Diskominfo Kota Bandung
















