Topik kebijakan pemidanaan DPR RI

Konsep pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan alternatif non-penjara yang akan mulai berlaku pada 2026, seiring penerapan KUHP baru yang menekankan pendekatan lebih edukatif dan berperikemanusiaan. Foto: Dok. Istimewa

Nasional

Pidana Kerja Sosial Resmi Berlaku 2026, Ini Penjelasan DPR RI

Nasional | Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Jakarta, Kabar Pajajaran – Selama ini, pemidanaan kerap dipersepsikan masyarakat identik dengan hukuman penjara, hukuman mati, dan bentuk sanksi lainnya. Namun, mulai Januari 2026…