Jutaan BPJS PBI Nonaktif, Akses Kesehatan Warga Miskin Kembali Dipertanyakan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat. Hal itu dikatakan Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (9/2). (Foto Dok. Bakom Pemerintah RI)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat. Hal itu dikatakan Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (9/2). (Foto Dok. Bakom Pemerintah RI)

Jakarta, Kabar Pajajaran– Polemik penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kembali membuka persoalan mendasar dalam sistem jaminan kesehatan nasional: akses layanan kesehatan masih belum sepenuhnya dipahami dan dirasakan adil oleh masyarakat.

Dalam rapat konsultasi bersama DPR di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/12/2026), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui masih kuatnya salah persepsi publik terkait layanan kesehatan yang selama ini dianggap murah, bahkan gratis.

Padahal, menurut Ghufron, biaya kesehatan sejatinya mahal dan hanya terasa ringan karena sebagian besar ditanggung oleh negara maupun mekanisme iuran bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pernyataan tersebut muncul di tengah kegelisahan masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan setelah status kepesertaan BPJS PBI mereka dinonaktifkan.

Data DPR menyebutkan, sekitar 11 juta peserta PBI JKN tidak lagi aktif akibat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Kondisi ini membuat banyak pasien baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat.

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan bukanlah badan usaha pencari keuntungan, melainkan badan hukum publik yang bertugas memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar. Namun, ia menegaskan urusan tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga ketersediaan obat berada di luar kewenangan BPJS.

Pernyataan tersebut memunculkan catatan penting: BPJS hanya menjamin pembiayaan, sementara kualitas dan kesiapan layanan berada pada pihak lain. Celah inilah yang kerap dirasakan masyarakat sebagai hambatan ketika menghadapi masalah kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Meski demikian, pemerintah mencatat capaian kepesertaan BPJS Kesehatan telah menjangkau 283,87 juta penduduk atau lebih dari 98 persen populasi. Angka ini disebut sebagai salah satu keberhasilan besar Indonesia dalam memperluas jaminan kesehatan dalam waktu singkat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu juga menghadirkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, guna mencari solusi atas dampak penonaktifan PBI yang kini dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ke depan, DPR menilai diperlukan sinkronisasi data dan komunikasi publik yang lebih kuat, agar pembaruan sistem tidak kembali memicu kebingungan dan memperlebar jarak akses kesehatan bagi warga miskin. ***Chokie

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
ChatGPT Digugat Usai Wanita 31 Tahun Meninggal, Diduga Sarankan Berhenti Minum Obat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 14:00 WIB

ChatGPT Digugat Usai Wanita 31 Tahun Meninggal, Diduga Sarankan Berhenti Minum Obat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Berita Terbaru