Siasati Kekosongan Guru, Disdik Cimahi Optimalkan 20 Persen Dana BOS untuk Honorarium

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Cimahi memanfaatkan maksimal 20 persen Dana BOS untuk menutupi honorarium tenaga pengajar guna mengatasi defisit guru di semester genap tahun 2026 di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Dinas Pendidikan Kota Cimahi memanfaatkan maksimal 20 persen Dana BOS untuk menutupi honorarium tenaga pengajar guna mengatasi defisit guru di semester genap tahun 2026 di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi bergerak cepat menyiasati kekosongan 200 kursi guru di jenjang SD dan SMP pada awal semester genap 2026. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengoptimalkan fleksibilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, satuan pendidikan diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk pengisian tenaga pengajar yang kosong. Hal ini menjadi solusi jangka pendek yang krusial mengingat adanya 120 kekosongan guru SD dan 80 guru SMP yang dipicu oleh masa pensiun serta mutasi jabatan.

Baca juga: Kabar Baik bagi Pengajar, Pemkot Cimahi Rumuskan Tambahan Insentif dan Dorong Tunjangan Pusat Rp2 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Juknis BOS, masih memungkinkan bagi sekolah untuk mengisi kekosongan pengajar. Alokasi untuk sekolah negeri adalah maksimal 20 persen dari Dana BOS yang diterima untuk dibayarkan sebagai honorarium atau gaji guru honorer yang direkrut,” ujar Nana dalam keterangannya.

Namun, Disdik Cimahi tidak hanya mengandalkan Dana BOS. Nana menekankan adanya strategi efisiensi anggaran jangka panjang dengan memprioritaskan rekrutmen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),. Strategi ini dirancang agar beban penggajian tenaga pendidik dapat dialihkan ke pemerintah pusat melalui tunjangan profesi, sehingga tidak terus-menerus membebani Dana BOS maupun APBD Kota Cimahi.

Baca juga: Prabowo Bongkar Masalah BUMN: 1.040 Entitas Sulit Dikelola, Kini Disatukan dalam Danantara

“Kami mendorong mereka yang sudah lulus PPG masuk ke sistem Dapodik. Tujuannya agar pembayarannya bersumber dari pemerintah pusat, sehingga tidak membebani BOS dan anggaran daerah,” tambah Nana.

Selain pembiayaan dari BOS dan pusat, Pemerintah Kota Cimahi saat ini juga tengah merumuskan kebijakan insentif tambahan melalui APBD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,. Langkah manajemen ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga standar pelayanan minimal di sektor pendidikan meski tengah terjadi rasionalisasi transfer keuangan dari pusat ke daerah.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga
Derwati Masih Tergenang, Aktivitas Sekolah dan Pedagang Terganggu
Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Sebenarnya Penataan Plaza Gedung Sate–Gasibu
Pemkot Bandung Gencarkan Operasi Gabungan, Parkir Liar di Pusat Kota Disapu Bersih
Revitalisasi Kawasan Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Targetkan Ruang Publik Terpadu Rampung Agustus 2026
Heboh! 16 Mahasiswa FH Universitas Indonesia Kompak Minta Maaf Tengah Malam, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

Rumah Sakit Hasan Sadikin Tegaskan Tak Ada Praktik Ilegal dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar

Kamis, 16 April 2026 - 11:27 WIB

Siswi Terseret Arus Sungai di Banjaran Ditemukan Meninggal, Warga Sempat Berjuang Selamatkan Korban

Kamis, 16 April 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga

Rabu, 15 April 2026 - 20:44 WIB

Derwati Masih Tergenang, Aktivitas Sekolah dan Pedagang Terganggu

Rabu, 15 April 2026 - 17:45 WIB

Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Sebenarnya Penataan Plaza Gedung Sate–Gasibu

Berita Terbaru