Kabar Baik bagi Pengajar, Pemkot Cimahi Rumuskan Tambahan Insentif dan Dorong Tunjangan Pusat Rp2 Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyiapkan skema pemberian insentif tambahan dari APBD serta upaya mendorong tunjangan pemerintah pusat sebesar Rp2 juta bagi guru yang bersertifikat pendidik demi meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pengajar di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyiapkan skema pemberian insentif tambahan dari APBD serta upaya mendorong tunjangan pemerintah pusat sebesar Rp2 juta bagi guru yang bersertifikat pendidik demi meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pengajar di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan tengah serius mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di tengah kondisi defisit guru saat ini,. Selain mengandalkan program pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kini sedang merumuskan tambahan insentif bagi para guru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan para guru mendapatkan apresiasi yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,. “Pemerintah Kota Cimahi juga sedang merumuskan berkaitan dengan penambahan insentifnya. Tentu dengan kebijakan dan ketentuan yang sedang kita olah agar tidak melanggar ketentuan yang lebih tinggi,” ungkap Nana.

Baca juga: Cimahi Defisit 200 Guru di Semester Genap 2026, Disdik Pastikan KBM Tetap Berjalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain insentif daerah, Nana menyoroti kebijakan Presiden yang mendorong pemberian tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan bagi para guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik,. Syarat utamanya adalah para pengajar tersebut harus terdata secara resmi dalam sistem Dapodik.

Strategi ini juga menjadi solusi ekonomi bagi daerah. Dengan merekrut lulusan PPG, Pemkot Cimahi dapat mendorong beban penggajian ke pemerintah pusat, sehingga tidak membebani Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun APBD secara berlebihan,. “Kami dorong mereka yang sudah lulus PPG sehingga pembayarannya dari pusat, tidak membebani dari BOS,” tambah Nana.

Baca juga: Bukan Sekadar Kurang Formasi, Ini Tiga Faktor Utama Pemicu Kekosongan 200 Kursi Guru di Cimahi

Meski demikian, untuk menutupi kebutuhan mendesak di sekolah-sekolah, pihak dinas tetap memperbolehkan sekolah menggunakan maksimal 20% dari Dana BOS untuk membayar honorarium guru honorer,. Hal ini dilakukan agar operasional pendidikan tetap terjaga di tengah masa transisi.

Lebih lanjut, Nana menyampaikan aspirasi jangka panjang agar status kepegawaian guru ke depan bisa diarahkan menjadi ASN PNS, bukan sekadar P3K. Menurutnya, status PNS akan memberikan kepastian karier, penghasilan, dan masa depan yang lebih terjamin sehingga guru dapat berkonsentrasi penuh dalam mendidik siswa.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap
Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus
Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama
Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat
25 Operator Telekomunikasi Desak PT BII Turunkan Tarif Kabel Bawah Tanah di Bandung
BMKG Prediksi Bandung Raya Berawan dan Hangat pada 28 Mei 2026
Tiga Lembaga Konservasi Bersaing Kelola Bandung Zoo, Farhan: Pemenang Segera Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:05 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB