Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Munculnya angka defisit 200 tenaga pendidik di Kota Cimahi pada awal semester genap 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, terdapat kekosongan 120 guru di jenjang SD dan 80 guru di jenjang SMP. Namun, kekosongan ini ternyata tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari dinamika organisasi di internal satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, membedah tiga faktor utama yang menyebabkan ratusan kursi guru tersebut kosong. Faktor pertama adalah gelombang pensiun guru yang terjadi secara rutin setiap tahunnya. Faktor kedua, adanya sejumlah guru yang beralih tugas atau mutasi jabatan menjadi pengawas sekolah guna memenuhi kebutuhan manajerial di tingkat kewilayahan.
Baca juga: Cimahi Defisit 200 Guru di Semester Genap 2026, Disdik Pastikan KBM Tetap Berjalan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyebab ketiga yang cukup signifikan adalah promosi jabatan guru menjadi kepala sekolah. Nana menjelaskan bahwa pada 30 Desember 2025 lalu, terdapat 36 guru yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah. Meskipun promosi ini penting untuk kepemimpinan sekolah, dampaknya adalah terjadi kekosongan pada posisi guru kelas yang sebelumnya mereka tinggalkan.
“Kekosongan ini diakibatkan pensiun, mutasi jadi pengawas sekolah, dan pengisian kepala sekolah. Jadi bukan karena hal lain,” tegas Nana dalam wawancara di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.
Untuk mengantisipasi dampak langsung terhadap siswa, Disdik telah menginstruksikan para kepala sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Salah satu strategi legal yang digunakan adalah pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maksimal sebesar 20% untuk membayar honorarium guru pengganti atau guru honorer.
Baca juga: Prabowo Bongkar Masalah BUMN: 1.040 Entitas Sulit Dikelola, Kini Disatukan dalam Danantara
Selain itu, Disdik Cimahi kini tengah mengolah data dari setiap satuan pendidikan agar para guru pengganti, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dapat segera masuk ke dalam sistem Dapodik. Langkah ini bertujuan agar beban penggajian mereka dapat didorong ke pemerintah pusat, sehingga tidak membebani APBD Cimahi secara berlebihan.
Meski terjadi pergeseran jabatan besar-besaran, Nana memastikan bahwa proses belajar mengajar di kelas tetap berjalan dan bisa ditangani oleh guru lain maupun kepala sekolah secara kolektif.*** (Radit)






