Bukan Sekadar Kurang Formasi, Ini Tiga Faktor Utama Pemicu Kekosongan 200 Kursi Guru di Cimahi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga pelantikan 36 kepala sekolah yang menjadi penyebab utama kekosongan tenaga pengajar di jenjang SD dan SMP di awal tahun 2026 di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga pelantikan 36 kepala sekolah yang menjadi penyebab utama kekosongan tenaga pengajar di jenjang SD dan SMP di awal tahun 2026 di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Munculnya angka defisit 200 tenaga pendidik di Kota Cimahi pada awal semester genap 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, terdapat kekosongan 120 guru di jenjang SD dan 80 guru di jenjang SMP. Namun, kekosongan ini ternyata tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari dinamika organisasi di internal satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, membedah tiga faktor utama yang menyebabkan ratusan kursi guru tersebut kosong. Faktor pertama adalah gelombang pensiun guru yang terjadi secara rutin setiap tahunnya. Faktor kedua, adanya sejumlah guru yang beralih tugas atau mutasi jabatan menjadi pengawas sekolah guna memenuhi kebutuhan manajerial di tingkat kewilayahan.

Baca juga: Cimahi Defisit 200 Guru di Semester Genap 2026, Disdik Pastikan KBM Tetap Berjalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab ketiga yang cukup signifikan adalah promosi jabatan guru menjadi kepala sekolah. Nana menjelaskan bahwa pada 30 Desember 2025 lalu, terdapat 36 guru yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah. Meskipun promosi ini penting untuk kepemimpinan sekolah, dampaknya adalah terjadi kekosongan pada posisi guru kelas yang sebelumnya mereka tinggalkan.

“Kekosongan ini diakibatkan pensiun, mutasi jadi pengawas sekolah, dan pengisian kepala sekolah. Jadi bukan karena hal lain,” tegas Nana dalam wawancara di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.

Untuk mengantisipasi dampak langsung terhadap siswa, Disdik telah menginstruksikan para kepala sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Salah satu strategi legal yang digunakan adalah pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maksimal sebesar 20% untuk membayar honorarium guru pengganti atau guru honorer.

Baca juga: Prabowo Bongkar Masalah BUMN: 1.040 Entitas Sulit Dikelola, Kini Disatukan dalam Danantara

Selain itu, Disdik Cimahi kini tengah mengolah data dari setiap satuan pendidikan agar para guru pengganti, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dapat segera masuk ke dalam sistem Dapodik. Langkah ini bertujuan agar beban penggajian mereka dapat didorong ke pemerintah pusat, sehingga tidak membebani APBD Cimahi secara berlebihan.

Meski terjadi pergeseran jabatan besar-besaran, Nana memastikan bahwa proses belajar mengajar di kelas tetap berjalan dan bisa ditangani oleh guru lain maupun kepala sekolah secara kolektif.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap
Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus
Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama
Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat
25 Operator Telekomunikasi Desak PT BII Turunkan Tarif Kabel Bawah Tanah di Bandung
BMKG Prediksi Bandung Raya Berawan dan Hangat pada 28 Mei 2026
Tiga Lembaga Konservasi Bersaing Kelola Bandung Zoo, Farhan: Pemenang Segera Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:05 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB