Bukan Sekadar Kurang Formasi, Ini Tiga Faktor Utama Pemicu Kekosongan 200 Kursi Guru di Cimahi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga pelantikan 36 kepala sekolah yang menjadi penyebab utama kekosongan tenaga pengajar di jenjang SD dan SMP di awal tahun 2026 di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Pensiun, mutasi menjadi pengawas, hingga pelantikan 36 kepala sekolah yang menjadi penyebab utama kekosongan tenaga pengajar di jenjang SD dan SMP di awal tahun 2026 di Kota Cimahi. Ilustrasi: Kabar Pajajaran

Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Munculnya angka defisit 200 tenaga pendidik di Kota Cimahi pada awal semester genap 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, terdapat kekosongan 120 guru di jenjang SD dan 80 guru di jenjang SMP. Namun, kekosongan ini ternyata tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari dinamika organisasi di internal satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, membedah tiga faktor utama yang menyebabkan ratusan kursi guru tersebut kosong. Faktor pertama adalah gelombang pensiun guru yang terjadi secara rutin setiap tahunnya. Faktor kedua, adanya sejumlah guru yang beralih tugas atau mutasi jabatan menjadi pengawas sekolah guna memenuhi kebutuhan manajerial di tingkat kewilayahan.

Baca juga: Cimahi Defisit 200 Guru di Semester Genap 2026, Disdik Pastikan KBM Tetap Berjalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab ketiga yang cukup signifikan adalah promosi jabatan guru menjadi kepala sekolah. Nana menjelaskan bahwa pada 30 Desember 2025 lalu, terdapat 36 guru yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah. Meskipun promosi ini penting untuk kepemimpinan sekolah, dampaknya adalah terjadi kekosongan pada posisi guru kelas yang sebelumnya mereka tinggalkan.

“Kekosongan ini diakibatkan pensiun, mutasi jadi pengawas sekolah, dan pengisian kepala sekolah. Jadi bukan karena hal lain,” tegas Nana dalam wawancara di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.

Untuk mengantisipasi dampak langsung terhadap siswa, Disdik telah menginstruksikan para kepala sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Salah satu strategi legal yang digunakan adalah pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maksimal sebesar 20% untuk membayar honorarium guru pengganti atau guru honorer.

Baca juga: Prabowo Bongkar Masalah BUMN: 1.040 Entitas Sulit Dikelola, Kini Disatukan dalam Danantara

Selain itu, Disdik Cimahi kini tengah mengolah data dari setiap satuan pendidikan agar para guru pengganti, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dapat segera masuk ke dalam sistem Dapodik. Langkah ini bertujuan agar beban penggajian mereka dapat didorong ke pemerintah pusat, sehingga tidak membebani APBD Cimahi secara berlebihan.

Meski terjadi pergeseran jabatan besar-besaran, Nana memastikan bahwa proses belajar mengajar di kelas tetap berjalan dan bisa ditangani oleh guru lain maupun kepala sekolah secara kolektif.*** (Radit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Farhan Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB