KABAR PAJAJARAN – Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang menemukan pelanggaran disiplin anggota kepolisian atau merasa tidak puas dengan pelayanan polisi.
Tri meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan. Ia bahkan memberikan nomor telepon selulernya agar warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polresta Bandung.
“Jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kita. Bisa melalui nomor HP saya langsung, ya, di 081122882004,” ujar Tri saat ditemui di Mapolresta Bandung, Rabu (28/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui akses pengaduan tersebut, Tri ingin masyarakat lebih mudah menyampaikan kritik dan laporan. Ia juga mengajak warga berperan aktif dalam mengawasi kinerja personel kepolisian.
Kapolresta Bandung Minta Warga Berani Melapor
Tri menegaskan, masyarakat dapat menghubunginya secara langsung apabila menemukan anggota yang bertindak tidak sesuai aturan atau memberikan pelayanan yang mengecewakan.
Ia menilai laporan masyarakat penting untuk membantu kepolisian mengevaluasi kinerja personel sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Silakan melaporkan apabila ada anggota atau ada pelayanan dari Polresta Bandung yang memang kurang puas dari masyarakat, silakan lapor kepada saya langsung,” kata Tri.
Keterbukaan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengalaman mereka saat berurusan dengan kepolisian. Setiap laporan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam menilai perilaku dan profesionalitas anggota.
Polresta Bandung Tegaskan Reward and Punishment
Selain membuka saluran pengaduan, Tri menegaskan komitmennya menerapkan sistem reward and punishment di lingkungan Polresta Bandung.
Melalui kebijakan tersebut, pihaknya akan menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebaliknya, pimpinan juga memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Kepada anggota yang bermasalah, tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Dan kepada anggota yang berprestasi, tentu saja kita akan memberikan reward yang terbaik untuk mereka,” tutur Tri.
Menurutnya, penerapan penghargaan dan sanksi menjadi salah satu cara untuk mendorong seluruh personel bekerja secara profesional. Kebijakan ini sekaligus mengingatkan anggota agar menjaga kedisiplinan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sebanyak 40 Personel Terima Penghargaan
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Bandung memberikan penghargaan kepada 40 personel dari berbagai satuan. Pimpinan menilai para penerima penghargaan memiliki kontribusi dalam pengungkapan kasus maupun pelaksanaan tugas organisasi.
Tri menjelaskan, penghargaan tidak hanya menyasar anggota yang berhasil mengungkap perkara. Personel staf yang mendukung kelancaran operasional organisasi juga mendapat apresiasi.
Pihaknya mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari keberhasilan penanganan kasus hingga kedisiplinan, ketekunan, dan kontribusi personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pemberian penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Polresta Bandung turut mengapresiasi peran anggota yang bekerja di balik layar untuk mendukung operasional kepolisian.
Pelayanan Publik Jadi Perhatian
Tri berharap keterbukaan terhadap pengaduan, penegakan disiplin, dan pemberian penghargaan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Kabupaten Bandung.
Ia juga ingin masyarakat memiliki keberanian untuk menyampaikan keluhan ketika menemukan dugaan pelanggaran. Di sisi lain, anggota kepolisian diharapkan terus menjaga profesionalitas saat menjalankan tugas.
Melalui langkah tersebut, Polresta Bandung berupaya membangun hubungan yang lebih terbuka dengan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. ***(Chq)






