Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN dengan batik Korpri. (Dok. Kementerian Pariwisata)

Ilustrasi ASN dengan batik Korpri. (Dok. Kementerian Pariwisata)

KABAR PAJAJARAN – Perbincangan mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang memilih mengundurkan diri kembali ramai di media sosial Threads. Sejumlah pengguna membagikan pengalaman meninggalkan status ASN karena ingin mencari peluang karier, membangun usaha, hingga memperoleh ruang berkembang yang lebih luas.

Fenomena tersebut menarik perhatian karena masyarakat selama ini kerap memandang ASN, khususnya PNS, sebagai pekerjaan yang menawarkan kepastian penghasilan dan masa depan.

Namun, keputusan untuk meninggalkan birokrasi kini mulai menjadi pilihan yang terbuka untuk dibicarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ASN yang Memilih Resign

Ketika pengguna menelusuri kata kunci “resign ASN” di Threads, muncul berbagai pengalaman mengenai keputusan meninggalkan birokrasi.

Salah satu unggahan datang dari akun @yahyafauzied. Ia membagikan surat keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS, terhitung mulai 1 Maret 2026.

Ia memberi judul unggahannya, “2026 Resign ASN Tanpa Backup Plan”.

Pengguna Threads lainnya, @mirzamarditasari03, juga mengumumkan keputusan untuk mengundurkan diri dari ASN.

“Officially resign from ASN. Bye bye toxic people,” tulisnya.

Sejumlah pengguna lain kemudian ikut menceritakan alasan mereka mempertimbangkan keluar dari birokrasi. Mereka menyebut lingkungan kerja, gaya kepemimpinan, peluang pengembangan diri, hingga keinginan membangun karier di luar pemerintahan.

Namun, sebagian pengguna mengingatkan agar calon pengunduran diri menghitung kondisi finansial terlebih dahulu. Mereka menilai seseorang perlu memiliki rencana setelah keluar dari pekerjaan sebelum mengambil keputusan.

PNS Dulu Dianggap Pegangan Hidup

Rama Setyo (29), mantan ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, pernah merasakan dilema tersebut.

Rama mulai bekerja sebagai PNS sekitar 2023. Selama kurang lebih dua tahun, ia bertugas di salah satu instansi pelayanan di Jakarta Timur sebelum memilih mengundurkan diri pada awal 2026.

Rama mengaku tidak pernah menjadikan PNS sebagai cita-cita sejak kecil. Ia memilih pekerjaan tersebut karena melihat ASN sebagai pekerjaan yang relatif aman.

Menurutnya, status PNS memberikan penghasilan rutin, jenjang karier, dan jaminan hari tua.

Keluarganya juga memiliki pandangan serupa. Mereka menganggap status PNS sebagai pegangan hidup hingga masa pensiun.

“Di keluarga saya, kalau sudah jadi PNS itu seperti sudah punya pegangan hidup. Mereka berpikir, ‘sudah, nanti tinggal dijalani, ada gaji setiap bulan, ada pensiun.’ Dan saya juga pada awalnya berpikir begitu,” kata Rama.

Rama Mulai Mempertanyakan Masa Depan

Rama awalnya berusaha menikmati pekerjaannya. Ia mempelajari sistem pemerintahan sekaligus menyesuaikan diri dengan lingkungan birokrasi.

Namun, memasuki tahun kedua, Rama mulai memikirkan masa depannya.

Ia membayangkan kondisi dirinya lima atau sepuluh tahun kemudian. Jika kariernya hanya berkembang melalui kenaikan pangkat dan golongan, Rama merasa jalur tersebut belum tentu sesuai dengan harapannya.

“Kalau jawabannya hanya, ‘Ya, nanti naik pangkat, naik golongan,’ ternyata bagi saya itu belum cukup,” ujarnya.

Rama kemudian mencari hubungan yang lebih jelas antara kemampuan, pekerjaan, dan perkembangan karier.

Dari proses tersebut, ia mulai mengubah pandangannya tentang arti pekerjaan aman.

“Dulu saya mengartikan aman sebagai tidak kehilangan pekerjaan. Sekarang saya melihat aman juga berarti punya kemampuan yang tetap relevan,” tuturnya.

Resign ASN Bukan Keputusan Mendadak

Rama mengatakan keputusan resign tidak muncul karena satu kejadian.

Ia mempertimbangkan rasa stagnan, prospek masa depan, serta peluang yang tersedia di luar pemerintahan.

Meski sudah menyiapkan rencana, Rama tetap merasakan ketakutan setelah meninggalkan pekerjaan dengan penghasilan tetap.

Ia bahkan sempat menyesal ketika pendapatan menurun atau kondisi pekerjaan di luar birokrasi tidak stabil.

Namun, Rama memilih melanjutkan langkahnya.

“Saya dapat ruang untuk menentukan arah sendiri,” ucapnya.

Kini, ia menjalankan bisnis dan mulai melihat pendapatan dari sisi yang berbeda. Menurutnya, besarnya penghasilan bukan satu-satunya ukuran. Ia juga mempertimbangkan peluang pertumbuhan dalam jangka panjang.

“Dulu saya berpikir aman itu ketika seseorang menjamin masa depan saya. Sekarang saya berpikir aman itu ketika saya punya kemampuan untuk menjamin diri saya sendiri,” kata Rama.

Sofyan Resign untuk Membangun Usaha

Pengalaman berbeda datang dari Sofyan (30), mantan ASN salah satu pemerintah daerah yang kini tinggal di sekitar Tangerang.

Sofyan menjalani pekerjaan sebagai ASN selama sekitar lima tahun sebelum mengundurkan diri.

Ia masuk birokrasi terutama karena dorongan orangtua. Keluarganya melihat ASN sebagai pekerjaan yang menawarkan penghasilan tetap dan masa depan yang lebih terjamin.

Setelah menikah, Sofyan mulai menghitung kembali kebutuhan keluarganya. Ia harus menanggung istri dan biaya perawatan ibunya.

“Saya mulai menghitung, kalau saya tetap begini, penghasilan saya segini, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan. Saya merasa harus mencari cara supaya penghasilan saya bisa berkembang,” ujarnya.

Sofyan kemudian memilih membangun usaha laundry setelah resign. Usaha tersebut baru berjalan sekitar tiga bulan.

Pendapatannya memang belum stabil seperti ketika ia menerima gaji ASN. Namun, ia tetap memilih mengembangkan bisnis tersebut.

“Saya memang keluar dari pekerjaan yang pasti, tetapi saya sedang membangun sesuatu yang saya harapkan bisa menjadi sumber penghasilan dalam jangka panjang,” katanya.

Bagi Sofyan, pekerjaan aman bukan hanya pekerjaan yang memberikan status sebagai ASN.

“Pekerjaan aman menurut saya adalah pekerjaan yang bisa menghasilkan cukup untuk kebutuhan keluarga dan bisa terus dikembangkan,” ujarnya.

BKN Luruskan Data ASN yang Mengundurkan Diri

Ramainya pembicaraan mengenai ASN resign perlu dibandingkan dengan data resmi pemerintah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 2.722 orang dalam kategori pengunduran diri ASN pada Semester I 2026.

Namun, BKN menegaskan bahwa angka tersebut tidak berarti 2.722 ASN benar-benar meninggalkan status kepegawaiannya.

Kepala BKN Zudan menjelaskan, sebanyak 1.147 orang tetap berstatus ASN. Mereka mengundurkan diri dari instansi lama sebagai bagian dari proses perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.

“Secara ketentuan, 1.147 yang masuk dalam peralihan status dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu ini, wajib melalui proses pengunduran diri terlebih dahulu di instansi lama, sebelum akhirnya bertugas di instansi baru, tetapi tetap status kepegawaiannya adalah ASN,” kata Zudan.

Selain itu, BKN mencatat 962 PNS dalam kategori pensiun dini. Mereka telah memenuhi ketentuan masa pengabdian dan memperoleh hak pensiun.

Dengan demikian, hanya 384 orang atau sekitar 14 persen dari 2.722 orang yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun.

Jumlah tersebut terdiri atas 233 PNS dan 151 CPNS.

Alasan ASN Mengundurkan Diri

BKN mencatat sejumlah alasan yang mendorong ASN benar-benar mengundurkan diri.

Alasan tersebut antara lain urusan keluarga, keinginan fokus pada pekerjaan lain, lokasi kerja yang terlalu jauh, kondisi kesehatan, serta keinginan mengembangkan usaha.

Zudan menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan mayoritas angka pengunduran diri bukan berasal dari ASN yang meninggalkan profesinya secara permanen.

“Namun yang terpenting, kami dari BKN meluruskan pandangan bahwa jumlah mayoritas murni karena perubahan status kepegawaian, dan telah memenuhi syarat pensiun. Ini adalah hal yang sangat wajar dalam hukum kepegawaian Indonesia,” kata Zudan.

Peluang Karier di Luar Birokrasi Makin Beragam

Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai keputusan ASN untuk mengundurkan diri tidak muncul karena satu penyebab.

Menurutnya, peluang karier di luar birokrasi menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi keputusan tersebut.

Sektor swasta, BUMN, dan dunia usaha menawarkan pola karier yang berbeda. Pekerja juga memiliki peluang lebih besar untuk membangun jaringan dan mengembangkan kemampuan melalui teknologi.

Timboel mencontohkan kerabatnya yang memilih meninggalkan status PNS setelah 11 tahun bekerja untuk beralih ke BUMN.

“Kariernya juga lebih bagus di luaran. Dia bisa berekspresi biar dia tidak kaku,” kata Timboel.

Menurut dia, ASN tetap memberikan kepastian penghasilan dan perlindungan karena pemerintah menopang sistem tersebut melalui anggaran negara.

Namun, sebagian pekerja kini memiliki pertimbangan lain ketika menentukan karier.

Meritokrasi Jadi Sorotan

Timboel menilai pemerintah perlu memperkuat profesionalisme dan sistem merit dalam birokrasi.

Ia menyoroti hambatan karier, ruang kreativitas, serta pengaruh politik yang berpotensi membuat sebagian ASN merasa sulit berkembang.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah mengatur prinsip profesionalitas dan meritokrasi. Tantangannya terletak pada penerapan aturan tersebut.

“Regulasi ada, pelaksananya tidak,” ujarnya.

Timboel menilai birokrasi perlu memberikan ruang lebih besar bagi pegawai untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi.

Ketika pegawai melihat hubungan yang lemah antara kinerja dan peluang karier, pekerjaan yang sebelumnya dianggap aman dapat kehilangan daya tarik.

Media Sosial Mengubah Cara Pandang soal Pekerjaan Aman

Pengamat sosial Rissalwan Habdy Lubis melihat fenomena ASN resign dari perspektif yang berbeda.

Menurutnya, unggahan ASN yang memilih keluar dari birokrasi tidak hanya menceritakan keputusan karier. Unggahan tersebut juga dapat menjadi bentuk kritik terhadap sistem yang mereka rasakan.

“Ini bukan semata-mata tentang dia mengundurkan diri, tapi tentang perlawanan dia terhadap sistem karier di ASN atau PNS sendiri yang cenderung menjadi terhambat karena ketidakjelasan meritokrasi di dalam PNS,” kata Rissalwan.

Media sosial kemudian membuat pengalaman pribadi lebih mudah berkembang menjadi percakapan publik.

Keluhan mengenai lingkungan kerja, ketidakpuasan terhadap karier, hingga keputusan resign dapat menjangkau banyak orang dalam waktu singkat.

Rissalwan menilai generasi pekerja saat ini juga mulai mengubah standar pekerjaan ideal.

Jika sebelumnya masyarakat mengutamakan pekerjaan tetap dan minim risiko, kini pekerja juga mempertimbangkan pengembangan diri, pendapatan, fleksibilitas, serta penghargaan berdasarkan kemampuan.

“Orang sudah mulai berpikir meritokrasi, atau kita mendapatkan imbalan sesuai, atau mendapat kepercayaan, jabatan, imbalan sesuai dengan apa yang kita kerjakan,” tuturnya.

ASN Resign Bukan Berarti Pekerjaan Pemerintah Kehilangan Daya Tarik

Fenomena resign ASN di Threads menunjukkan bahwa sebagian pekerja mulai melihat keamanan karier dari sudut pandang berbeda.

ASN tetap menawarkan sejumlah keuntungan, seperti kepastian penghasilan, status kepegawaian, dan perlindungan hingga masa pensiun.

Namun, sebagian pegawai melihat keamanan dari kemampuan untuk terus berkembang dan memperoleh penghasilan yang sesuai dengan kebutuhan.

Data BKN juga memperlihatkan bahwa angka 2.722 pengunduran diri ASN pada Semester I 2026 tidak seluruhnya berarti ASN meninggalkan profesinya.

Hanya 384 orang yang tercatat benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun.

Karena itu, ramainya pembicaraan mengenai resign ASN di media sosial lebih tepat dipahami sebagai perubahan cara sebagian pekerja memandang karier, bukan sebagai tanda bahwa ASN secara massal meninggalkan birokrasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan
Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km
1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut
Prabowo Tegaskan Akan Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Terlibat Karhutla
Anak Krakatau Tumbuh Pesat, PVMBG Pastikan Kondisinya Masih Aman

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 17:24 WIB

Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km

Berita Terbaru