Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2025 masih belum menerima pembayaran. Nilai tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp621 miliar karena realisasi pendapatan daerah tidak sesuai target hingga akhir tahun anggaran, sehingga terjadi tunda bayar.
Kepala Sekretariat Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan dari target pendapatan APBD 2025 yang dipasang tinggi, realisasinya hanya mencapai 94,37 % atau kurang sekitar 5,63 % dari target. Akibatnya, Pemprov Jabar tidak memiliki cukup dana untuk membayar sebagian pekerjaan yang sudah diselesaikan kontraktor pada akhir 2025.
Herman menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi kurangnya realisasi pendapatan, termasuk pemangkasan transfer daerah serta target Pajak Kendaraan Bermotor yang tidak tercapai. Menurutnya, meskipun pendapatan belum memenuhi target, hal itu tidak lantas berarti kinerja pendapatan buruk, tetapi mencerminkan dinamika target yang tinggi dan kondisi ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Tragedi Bocah 5 Tahun Tersengat Listrik, Sang Ayah Ungkap Kronologi Sebenarnya
Akibatnya, dan sesuai kebijakan anggaran, pembayaran pekerjaan tersebut ditunda sampai awal tahun 2026. Sekda menegaskan bahwa pihak kontraktor telah diinformasikan sejak awal, memahami kondisi tersebut, dan telah ada kesepakatan bersama untuk penyelesaian pembayarannya pada tahun anggaran berikutnya. Herman menambahkan, penundaan ini merupakan bagian dari proses penutupan anggaran 2025 sesuai ketentuan.
Dampak dari kebijakan tunda bayar telah menjadi pembahasan di DPRD Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Iwan Suryawan mengatakan masalah ini sudah dibahas bersama pihak pemerintah daerah, dengan penekanan pada pentingnya menjaga kepercayaan kontraktor dan masyarakat serta memastikan penyelesaian pembayaran pada 2026.
Secara lebih rinci, nilai Rp621 miliar ini berasal dari berbagai proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh sejumlah dinas seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan dan beberapa instansi lainnya.*** (Radit)






