Purbaya Sarankan Pemda Pinjam ke PT SMI, Soroti Rencana Utang Jabar dan DKI

Sabtu, 5 September 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

KABAR PAJAJARAN – Pemerintah daerah mulai mencari skema pembiayaan alternatif untuk menjaga pembangunan di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, tengah menyiapkan rencana pembiayaan sekitar Rp3,4 triliun. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang penerbitan obligasi daerah dengan nilai sekitar Rp5,6 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pilihan pembiayaan secara hati-hati. Ia menyarankan pemda memanfaatkan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk mendukung proyek pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mau pinjam, bisa pinjam ke PT SMI untuk beberapa tahun,” kata Purbaya.

Purbaya menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi pertanyaan ekonom senior Indef, Aviliani, mengenai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah.

Purbaya Ingatkan Risiko Obligasi Daerah

Menurut Purbaya, pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan membayar sebelum menerbitkan surat utang.

Ia menilai persoalan dapat muncul ketika suatu daerah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utangnya. Dalam kondisi tersebut, pemerintah pusat berpotensi menghadapi tekanan untuk ikut menangani persoalan keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah pusat masih mempertimbangkan secara hati-hati kebijakan mengenai penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah.

“Jadi kita masih hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak,” ujar Purbaya.

Purbaya juga mengingatkan pengalaman sejumlah negara yang menghadapi masalah ketika pemerintah daerah tidak mampu membayar utang.

Ia mencontohkan Brasil dan Argentina. Menurutnya, masalah keuangan pemerintah daerah dapat meluas apabila pemerintah pusat harus turun tangan menanggung kewajiban tersebut.

“Kalau enggak hati-hati, seperti Brazil atau Argentina waktu itu. Brazil kalau enggak salah, ketika daerahnya enggak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga,” kata Purbaya.

DKI Jakarta Siapkan Obligasi Rp5,6 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyiapkan rencana penerbitan obligasi daerah dengan total nilai sekitar Rp5,6 triliun.

Pemprov DKI merencanakan penerbitan tersebut secara bertahap pada 2027 dan 2028.

Purbaya sebelumnya juga menilai DKI Jakarta belum terlalu membutuhkan obligasi daerah. Ia melihat kondisi fiskal ibu kota masih relatif kuat sehingga pemerintah daerah memiliki pilihan pembiayaan lain.

Meski demikian, rencana penerbitan obligasi tetap menjadi salah satu opsi untuk membiayai kebutuhan pembangunan Jakarta.

Dalam skema obligasi daerah, pemerintah daerah menerbitkan surat utang yang kemudian dibeli investor. Pemda selanjutnya harus membayar kembali pokok utang beserta imbal hasil sesuai ketentuan penerbitan.

Jabar Siapkan Pembiayaan Rp3,4 Triliun

Di Jawa Barat, pemerintah provinsi juga tengah membahas skema pembiayaan sekitar Rp3,4 triliun melalui PT SMI.

Rencana tersebut muncul ketika kemampuan pendapatan daerah menghadapi tekanan. Pemprov Jabar membutuhkan sumber pembiayaan tambahan untuk menjaga keberlanjutan sejumlah program pembangunan.

Namun, rencana tersebut belum berarti Pemprov Jabar sudah menerima pencairan dana Rp3,4 triliun.

Pemprov Jabar masih membahas skema pembiayaan tersebut, termasuk mekanisme dan kebutuhan proyek yang akan menggunakan dana pinjaman.

Pinjaman PT SMI Berbeda dengan Obligasi Daerah

Pinjaman melalui PT SMI memiliki mekanisme yang berbeda dengan penerbitan obligasi daerah.

Dalam skema pembiayaan melalui PT SMI, pemerintah daerah mengajukan kebutuhan pendanaan untuk proyek tertentu. PT SMI kemudian melakukan penilaian terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah serta kelayakan proyek yang akan dibiayai.

Sementara itu, obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah memperoleh dana langsung dari investor melalui penerbitan surat utang.

Perbedaan tersebut membuat pemerintah daerah perlu mempertimbangkan karakter proyek, kemampuan fiskal, struktur pembayaran, serta risiko jangka panjang sebelum memilih sumber pembiayaan.

PT SMI sendiri merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Perusahaan tersebut memiliki mandat untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk membantu kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah.

Pernyataan Purbaya menunjukkan pemerintah pusat ingin memastikan pemerintah daerah tidak mengambil keputusan utang secara terburu-buru.

Pemerintah daerah perlu menghitung kemampuan membayar dan manfaat proyek sebelum menggunakan pembiayaan berbasis utang. Dengan begitu, sumber pembiayaan alternatif dapat mendukung pembangunan tanpa menimbulkan tekanan fiskal baru di kemudian hari. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:00 WIB

WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Berita Terbaru