Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi soal Maraknya Tramadol, Minta Segera Ditindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur keras Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di Kota Cimahi, Selasa (3/8/2026)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur keras Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di Kota Cimahi, Selasa (3/8/2026)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di Kota Cimahi. Ia meminta Pemerintah Kota Cimahi segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat tersebut.

Dedi menyampaikan teguran itu saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan itu berlangsung di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Dedi menyoroti kondisi di Kota Cimahi. Ia menilai peredaran tramadol sudah meresahkan masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, berbagai laporan tentang peredaran tramadol terus bermunculan. Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dugaan itu, menurutnya, membuat penindakan berjalan lambat.

“Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” kata Dedi kepada Ngatiyana.

Dedi Minta Ngatiyana Segera Bergerak

Dedi kembali mendorong Ngatiyana untuk bertindak. Ia mengingatkan agar Pemkot Cimahi tidak menunda penanganan persoalan tersebut.

Menurut Dedi, pengalaman Ngatiyana sebagai purnawirawan TNI seharusnya menjadi modal untuk mengambil keputusan yang tegas.

Menanggapi teguran itu, Ngatiyana mengatakan pemerintah kota sedang menyiapkan langkah penanganan.

“Sedang disiapkan untuk mengatasi,” ujar Ngatiyana.

Namun, jawaban itu belum membuat Dedi puas. Ia kembali meminta pemerintah kota segera bergerak.

“Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani,” tegasnya.

Dedi Minta Penindakan Tegas

Dedi menegaskan pemerintah daerah harus melindungi masyarakat dari peredaran obat keras ilegal. Menurutnya, tramadol yang beredar tanpa pengawasan dapat memicu berbagai persoalan sosial.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjalankan kewenangannya secara maksimal. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak takut menghadapi oknum yang diduga melindungi peredaran obat keras.

Karena itu, Dedi berharap Pemkot Cimahi segera melakukan langkah nyata. Ia menilai tindakan cepat akan membantu memutus rantai peredaran tramadol sekaligus melindungi masyarakat. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya
Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka
Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor
Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi
Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
Kapolda Jabar Ungkap Kapasitas Fantastis Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
TBI Team Juara Umum 1 Bandung Taekwondo Open 2026 dengan 18 Medali

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WIB

Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Berita Terbaru