KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KABAR PAJAJARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, penyidik KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar,” kata Fitroh, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Anom Widiyantoro. Penyidik juga belum mengungkap identitas pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Penyidik Segel Kantor DPUPR Pemalang

Setelah menangkap Anom Widiyantoro, penyidik KPK langsung menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Tim penyidik memasang garis penyegelan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Penyidik juga menyegel sebuah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut milik kerabat dekat Bupati Anom Widiyantoro. Penyidik mengamankan lokasi itu untuk mendukung proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

OTT Pemalang Jadi yang Ke-18 Sepanjang 2026

Operasi di Pemalang menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK sepanjang 2026.

Berdasarkan catatan, KPK sudah menggelar 18 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah sepanjang tahun ini. Langkah tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemalang Pernah Diguncang Kasus Korupsi pada 2022

Pemalang bukan kali pertama menjadi perhatian KPK. Pada 11 Agustus 2022, penyidik juga menangkap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, bersama sedikitnya 22 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

Jaksa kemudian membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Mukti Agung Wibowo terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021–2022.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Mukti Agung Wibowo. Selain itu, hakim mewajibkan Mukti membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

KPK Masih Periksa Pihak yang Terjaring OTT

Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa Anom Widiyantoro dan pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. KPK juga belum menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT di Pemalang.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, KPK akan menentukan status hukum para pihak sesuai ketentuan yang berlaku. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta, Ini Penjelasannya
BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Personel ke Jakarta, Ini Penjelasannya

Rabu, 4 November 2026 - 14:52 WIB

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru