BANDUNG – Penundaan Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak menghentikan pengawasan lalu lintas di Kota Bandung. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di berbagai ruas jalan utama tetap memantau aktivitas kendaraan dan mencatat pelanggaran setiap hari.
Saat ini, Kota Bandung mengoperasikan 21 titik kamera ETLE di sejumlah kawasan strategis. Kamera tersebut terus bekerja meski Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara nasional.
ETLE Terus Pantau Pengguna Jalan
Kepolisian semakin mengandalkan ETLE untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Melalui teknologi ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kamera ETLE merekam berbagai pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Sistem kemudian mengolah data pelanggaran dan mengirimkan notifikasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
Penerapan ETLE juga membantu petugas meningkatkan efektivitas pengawasan di tengah tingginya volume kendaraan yang melintas setiap hari.
Kamera ETLE Tersebar di Jalur Padat Kendaraan
Pemerintah dan kepolisian menempatkan kamera ETLE di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Pengendara dapat menemukan kamera ETLE di kawasan Pasteur, Dago, Surapati, Jalan Ahmad Yani, Asia Afrika, Buahbatu, Kiaracondong, hingga Gedebage. Ribuan kendaraan melintasi kawasan tersebut setiap hari.
Dengan jaringan pengawasan yang luas, kepolisian tetap dapat memantau pelanggaran lalu lintas meski belum menggelar operasi khusus di lapangan.
Penundaan Operasi Patuh Tidak Mengubah Pengawasan ETLE
Korlantas Polri sebelumnya menjadwalkan Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Namun, Polri memprioritaskan persiapan rangkaian Hari Bhayangkara sehingga jadwal operasi mengalami penundaan.
Keputusan itu turut memengaruhi pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung Raya.
Meski demikian, kepolisian tetap menjalankan pengawasan lalu lintas melalui ETLE. Sistem tersebut terus bekerja selama 24 jam untuk memantau aktivitas kendaraan di berbagai titik pengawasan.
ETLE Tetap Catat Pelanggaran Prioritas
Kepolisian terus mengawasi berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pengendara yang menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, atau menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan berisiko terkena penindakan melalui sistem elektronik.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis.
Pengendara Tetap Harus Taat Aturan
Penundaan Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak mengurangi pentingnya disiplin berlalu lintas. Kepolisian meminta masyarakat tetap mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selama kamera ETLE terus beroperasi di berbagai ruas jalan Kota Bandung, sistem tersebut akan terus memantau perilaku pengendara dan mencatat setiap pelanggaran yang terjadi. ***(Chq)





