Gubernur Jabar Terbitkan SE Penghentian Izin Pembangunan Perumahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi. Foto: Humas Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi. Foto: Humas Jabar

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya diminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk sementara tak memberikan izin pembangunan perumahan.

Kebijakan tersebut dituangkan Dedi Mulyadi dalam sebuah Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025. Melalui SE tersebut, lima daerah di kawasan Bandung Raya harus menghentikan sementara izin pembangunan perumahan.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menganggap jika pembangunan perumahan melalui tata ruang yang keliru menjadi akar masalah dari peristiwa bencana banjir yang kerap terjadi di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Sumedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, KDM menekankab baha penyelesaiana banjir harus menyentuh akar masalah, tak hanya pada tindakan dan langkah-langkah darurat semata.

“Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2 sampai 3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” ujarnya.

Penghentian sementara pemberia izin pembangunan perubahan dijelaskan dalam SE tersebut. Izin pembangunan bisa dikeluarkan kembali setelah dilakukan kajian risiko bencana.

Yang tak kalah penting juga disebut dalam SE tersebut, yakni bahwa pembangunan perumahan bisa dilakukan disesuaikan dengan rencana tata ruang yang berlaku di daerah masing-masing.

Pada intinya, SE menekankan keharusan pembangunan dilakukan dengan memastikan tidak berdampak buruk pada tata ruang dan lingkungan.

Sehingga, dalam prosesnya juga harus memperhatikan kewajiban pengembang melakukan reboisasi, termasuk perbaikan atas lahan yang terdampak dari setiap pembangunan.

“Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” kata KDM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Bandung dan Sejumlah Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Sepanjang Hari
Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027
Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga
Kunjungan Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Pesantren di Majalengka
Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Sebenarnya Penataan Plaza Gedung Sate–Gasibu
Pemkab Majalengka Percepat Revitalisasi 323 Sekolah, Tunggu Persetujuan Pusat
Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:42 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Bandung dan Sejumlah Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 09:19 WIB

Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga

Rabu, 15 April 2026 - 19:36 WIB

Kunjungan Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Pesantren di Majalengka

Berita Terbaru