Gubernur Jabar Terbitkan SE Penghentian Izin Pembangunan Perumahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi. Foto: Humas Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi. Foto: Humas Jabar

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya diminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk sementara tak memberikan izin pembangunan perumahan.

Kebijakan tersebut dituangkan Dedi Mulyadi dalam sebuah Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025. Melalui SE tersebut, lima daerah di kawasan Bandung Raya harus menghentikan sementara izin pembangunan perumahan.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menganggap jika pembangunan perumahan melalui tata ruang yang keliru menjadi akar masalah dari peristiwa bencana banjir yang kerap terjadi di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Sumedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, KDM menekankab baha penyelesaiana banjir harus menyentuh akar masalah, tak hanya pada tindakan dan langkah-langkah darurat semata.

“Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2 sampai 3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” ujarnya.

Penghentian sementara pemberia izin pembangunan perubahan dijelaskan dalam SE tersebut. Izin pembangunan bisa dikeluarkan kembali setelah dilakukan kajian risiko bencana.

Yang tak kalah penting juga disebut dalam SE tersebut, yakni bahwa pembangunan perumahan bisa dilakukan disesuaikan dengan rencana tata ruang yang berlaku di daerah masing-masing.

Pada intinya, SE menekankan keharusan pembangunan dilakukan dengan memastikan tidak berdampak buruk pada tata ruang dan lingkungan.

Sehingga, dalam prosesnya juga harus memperhatikan kewajiban pengembang melakukan reboisasi, termasuk perbaikan atas lahan yang terdampak dari setiap pembangunan.

“Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” kata KDM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil
KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan
Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah
Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026
Jabar Raih Apresiasi Daerah Peduli Iklim Investasi dari Kompas TV
Ramaikan GIIAS Bandung 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen
Pemprov Jabar Kirim 100 Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

Selasa, 15 September 2026 - 08:00 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan

Minggu, 13 September 2026 - 19:00 WIB

Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB