JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan gelombang tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berpotensi terjadi dalam beberapa bulan ke depan. Lembaga tersebut memprediksi sekitar 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja dapat kehilangan pekerjaan akibat tekanan yang semakin besar terhadap dunia usaha.
CORE menyebut kenaikan biaya impor bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah, dan gangguan rantai pasok global sebagai pemicu utama ancaman tersebut. Konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah ikut meningkatkan biaya produksi perusahaan.
Dalam laporan berjudul Badai PHK (Belum) Berlalu, CORE menilai sektor manufaktur menghadapi risiko terbesar. Lembaga itu memperkirakan jumlah pekerja yang terdampak PHK di sektor manufaktur mencapai 8,7 ribu hingga 12,1 ribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sektor jasa juga menghadapi ancaman kehilangan 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja. Sementara itu, sektor pertanian berpotensi mengurangi 3,3 ribu hingga 3,6 ribu tenaga kerja.
Sektor Manufaktur Menghadapi Tekanan Terbesar
CORE menyusun proyeksi tersebut berdasarkan Tabel Input-Output 2020 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kajian itu menggunakan sejumlah asumsi, termasuk potensi gangguan distribusi di Selat Hormuz dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut CORE, hambatan distribusi di Selat Hormuz selama dua hingga tiga bulan dapat memicu kelangkaan bahan baku di sektor manufaktur. Kondisi tersebut berisiko menaikkan biaya produksi dan menekan kapasitas usaha.
Dalam skenario sedang, perusahaan yang mengalami kenaikan harga bahan baku lebih dari 1,5 persen diperkirakan memangkas output produksi sekitar 0,1 persen. Pada skenario yang lebih berat, penurunan output bisa mencapai 0,15 persen.
Penurunan produksi itu dapat mendorong perusahaan melakukan efisiensi. Salah satu langkah yang mungkin ditempuh ialah mengurangi jumlah tenaga kerja demi menjaga keberlangsungan usaha.
Pengangguran dan Pekerja Informal Berpotensi Bertambah
CORE mengingatkan bahwa gelombang PHK baru dapat meningkatkan jumlah pengangguran dan pekerja informal. Hingga Februari 2026, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau sekitar 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif nasional.
Data tersebut menunjukkan sebagian besar pekerja Indonesia masih bergantung pada sektor informal. Padahal, sektor ini umumnya memiliki perlindungan yang lebih rendah dibanding sektor formal.
CORE juga menyoroti lambatnya pertumbuhan lapangan kerja formal dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2021 hingga 2025, jumlah pekerja formal hanya tumbuh sekitar 0,8 persen. Sebaliknya, sektor informal mencatat pertumbuhan hingga 3,2 persen.
Pasar Kerja Dinilai Semakin Rentan
CORE menilai kondisi tersebut mencerminkan kerentanan pasar tenaga kerja Indonesia terhadap tekanan ekonomi global. Selama periode 2022 hingga 2026, penyerapan tenaga kerja formal hanya mencapai sekitar 73 persen dari jumlah pekerja baru yang masuk ke sektor informal.
Data Februari 2026 memperlihatkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Pada periode tersebut, pasar kerja hanya mampu menyerap sekitar 38 ribu angkatan kerja baru. Angka itu turun 86 persen dibanding rata-rata penyerapan tenaga kerja pada periode 2022–2025 maupun 2010–2019.
CORE menegaskan bahwa faktor eksternal memang menjadi pemicu utama memburuknya kondisi ketenagakerjaan. Namun, data yang tersedia juga menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia telah menghadapi persoalan struktural selama lebih dari satu dekade.
Karena itu, CORE mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat ketahanan industri nasional. Langkah tersebut penting untuk menghadapi tekanan global sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di dalam negeri.***(Ant)






