Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Bertahan di Rp 2,577 Juta per Gram

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antam menyediakan emas batangan mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. (Dok Istimewa)

Antam menyediakan emas batangan mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. (Dok Istimewa)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada perdagangan Minggu (24/5/2026) tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap berada di level Rp 2.773.000. Harga buyback atau pembelian kembali juga bertahan di posisi Rp 2.577.000 per gram.

Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Ragam pilihan tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar harga emas Antam pada Minggu, 24 Mei 2026:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.436.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.773.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.486.000
  • Emas 3 gram: Rp 8.204.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.640.000
  • Emas 10 gram: Rp 27.225.000
  • Emas 25 gram: Rp 67.937.000
  • Emas 50 gram: Rp 135.795.000
  • Emas 100 gram: Rp 271.512.000
  • Emas 250 gram: Rp 678.515.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.356.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.713.600.000

Selain memperhatikan harga, investor juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan Antam. Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen untuk pembelian emas bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjual akan menyertakan bukti potong PPh 22 dalam setiap transaksi pembelian emas.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta juga dikenai pajak. Pemerintah menetapkan tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya bergerak mengikuti fluktuasi harga emas dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Pemkot Bandung Kaji Ulang Investasi Revitalisasi Pasar Baru Rp800 Miliar
iPhone 18 Pro Dibanderol Rp21 Juta, Siapa yang Cocok Membelinya?
Dolar AS Menguat ke Rp17.749 Usai The Fed Naikkan Suku Bunga
Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Naik, Cek Daftar Lengkap 17 September 2026
Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya
Tarif Listrik September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:00 WIB

WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 12:00 WIB

Pemkot Bandung Kaji Ulang Investasi Revitalisasi Pasar Baru Rp800 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 17:00 WIB

iPhone 18 Pro Dibanderol Rp21 Juta, Siapa yang Cocok Membelinya?

Kamis, 17 September 2026 - 12:00 WIB

Dolar AS Menguat ke Rp17.749 Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Berita Terbaru