KDM Larang Pembangunan Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan perbukitan dan hutan di Jawa Barat terlihat dari udara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penghentian pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan untuk menekan risiko bencana alam. Foto: Sumarno - wikimedia.or

Kawasan perbukitan dan hutan di Jawa Barat terlihat dari udara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penghentian pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan untuk menekan risiko bencana alam. Foto: Sumarno - wikimedia.or

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh kepala daerah menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan oleh Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, penghentian izin pembangunan di kawasan hutan dan perkebunan diperlukan untuk mengurangi risiko bencana seperti longsor dan banjir yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: KDM Sambut Platform “Jaga Indonesia Pintar”, Siswa Kini Bisa Laporkan Dugaan Kebocoran Dana PIP

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” ujar KDM, Minggu (10/5/2026).

Dalam kebijakan tersebut, kepala daerah diminta menjaga keberadaan kawasan konservasi agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 yang sebelumnya telah diterbitkan Pemprov Jabar.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah melakukan berbagai langkah pengendalian, mulai dari pengawasan kawasan lindung, pembinaan kepada pemilik lahan, hingga pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Baca juga: Jasa Marga Pastikan Jembatan Overpass Tol Padaleunyi Aman Meski Retakan Viral

Pengawasan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi ekologis kawasan hutan dan perkebunan yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan dukungan sumber daya berupa sarana, sumber daya manusia, dan pendanaan untuk mendukung pengendalian serta pemulihan kawasan yang mengalami alih fungsi lahan.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan lingkungan di Jawa Barat sekaligus mencegah kerusakan kawasan resapan air yang berpotensi memicu bencana di masa mendatang.***(BePe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jabar Perluas Kerja Sama dengan Korea Selatan, Bidik Investasi dan Perdagangan
WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat
Ekspor Jabar Tembus USD31,22 Miliar, Neraca Perdagangan Surplus USD22,09 Miliar
Dedi Mulyadi Luncurkan Jabar Merawat, Warga Bisa Adukan Pelayanan Rumah Sakit
Pariwisata Jawa Barat Melonjak, Bandara Kertajati Kebanjiran Penumpang Umrah
Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026
Pemprov Jabar Pasang 1.185 Lampu Jalan di Priangan Timur, Anggaran Capai Rp48,3 Miliar
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:00 WIB

WJES 2026 Hasilkan 45 Rekomendasi untuk Perkuat Ekonomi Jawa Barat

Rabu, 4 November 2026 - 07:00 WIB

Ekspor Jabar Tembus USD31,22 Miliar, Neraca Perdagangan Surplus USD22,09 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 15:00 WIB

Dedi Mulyadi Luncurkan Jabar Merawat, Warga Bisa Adukan Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 3 November 2026 - 12:00 WIB

Pariwisata Jawa Barat Melonjak, Bandara Kertajati Kebanjiran Penumpang Umrah

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026

Berita Terbaru