Penahanan Ketua Ombudsman RI Picu Sorotan terhadap Stabilitas Lembaga Pengawas Pelayanan Publik
Penahanan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung memicu perhatian publik terhadap keberlanjutan kepemimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Hery baru beberapa hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031 sebelum akhirnya ditahan penyidik.
Di langsir Detiknews, Hery terlihat keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa ke mobil tahanan di kawasan Jakarta Selatan. Hingga kini, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Suprianta, menyebutkan bahwa penjelasan resmi akan segera disampaikan melalui konferensi pers.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai stabilitas internal Ombudsman RI, mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik, menerima laporan masyarakat, serta memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah pengamat menilai, penahanan pimpinan lembaga negara dalam waktu yang sangat singkat setelah pelantikan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik. Di sisi lain, langkah penegak hukum juga dinilai sebagai bentuk komitmen penegakan hukum tanpa pandang jabatan.
Publik kini menanti kejelasan perkara sekaligus arah kepemimpinan Ombudsman RI ke depan, termasuk kemungkinan penunjukan pelaksana tugas agar fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan. *** (Chq)
Sumber Berita: Detiknews
















