Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas

Kamis, 16 April 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)

Foto: Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)

Penahanan Ketua Ombudsman RI Picu Sorotan terhadap Stabilitas Lembaga Pengawas Pelayanan Publik

Penahanan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung memicu perhatian publik terhadap keberlanjutan kepemimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Hery baru beberapa hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031 sebelum akhirnya ditahan penyidik.

Di langsir Detiknews,  Hery terlihat keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa ke mobil tahanan di kawasan Jakarta Selatan. Hingga kini, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Suprianta, menyebutkan bahwa penjelasan resmi akan segera disampaikan melalui konferensi pers.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai stabilitas internal Ombudsman RI, mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik, menerima laporan masyarakat, serta memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sejumlah pengamat menilai, penahanan pimpinan lembaga negara dalam waktu yang sangat singkat setelah pelantikan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik. Di sisi lain, langkah penegak hukum juga dinilai sebagai bentuk komitmen penegakan hukum tanpa pandang jabatan.

Publik kini menanti kejelasan perkara sekaligus arah kepemimpinan Ombudsman RI ke depan, termasuk kemungkinan penunjukan pelaksana tugas agar fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan. *** (Chq)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Detiknews

Berita Terkait

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026
Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan
Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir
Korlantas Siapkan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Berlaku Nasional 2026, Dedi Mulyadi: Momentum Besar Wajib Pajak
Harga Emas Antam Anjlok Rp42.000 per Gram di Awal Pekan, Buyback Ikut Turun
Blokade Selat Hormuz Dimulai, AS Siap Cegat Kapal dari dan ke Iran

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026

Kamis, 16 April 2026 - 10:47 WIB

Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan

Rabu, 15 April 2026 - 12:25 WIB

Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir

Berita Terbaru